bantul

UPTD Metrologi Bantul Gencarkan Tera Ulang, Iwan: Agar Konsumen Tidak Dirugikan

Senin, 20 Januari 2025 | 15:40 WIB
Proses tera ulang timbangan (Sukro Riyadi)

KRJogja.com - BANTUL - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Kabupaten Bantul sepanjang tahun 2024 telah melakukan tera ulang terhadap 11.205 unit alat ukur. Mulai dari takar, timbang, dan perlengkapannya.

Sebagaimana diketahui, tera ulang tersebut dilakukan sebagai wujud implementasi UU No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Berkaitan dengan validitas timbangan supaya sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.

Baca Juga: 'Band Senja' YUHU. Rilis Single 'Jajar Genjang' Bikin Terbenam Masa Lalu

"Merujuk data selama pelaksanaan tera ulang sepanjang tahun 2024, belum ada temuan yang melanggar dan sudah sesuai dengan standar," ujar Kepala UPTD Metrologi Kabupaten Bantul, Iwan Rasia Hertanto, Senin (20/1).

Iwan mengungkapkan, dari 11.205 UTTP yang dilakukan tera ulang tahun 2024. Jumlah terbanyak adalah timbangan masyarakat di pasar tradisional, mencapai 7.000an unit.

Selain itu kata Iwan, tera ulang dari UPTD Metrologi Bantul menyasar timbangan untuk toko, posyandu, SPBU apotek, Pertashop dan juga jembatan timbang.

Baca Juga: Menko PMK: Pemerintah Sedang Belanja Ide Soal Pembatasan Medsos untuk Anak-anak

"Khusus untuk SPBU yang ada di Kabupaten Bantul, unit pompa ukur yang kami tera ulang itu jumlahnya mencapai 429 unit. Dari jumlah tersebut, petugas belum menemukan adanya pelanggaran," ujarnya.

Selain itu, tahun 2025 ini, UPTD Metrologi pasang target, semua timbangan di Bantul harus ditera ulang. Dengan target itu, UPTD Metrologi Bantul akan terus bergerak melakukan tera ulang sebanyak 11.205 UTTP.

"Tujuan utama dari tera ulang tersebut ialah agar konsumen tidak dirugikan karena penggunaan timbangan sesuai standar.

Sebaliknya, bila di lapangan ditemukan kasus timbangan tidak sesuai pada saat dilakukan tera ulang. Pihak UPTD akan melakukan pembinaan. Iwan juga minta kepada masyarakat jika menemukan kecurangan untuk segera melaporkan.

Kabid Sarana dan Prasarana DKUKMPP Kabupaten Bantul, Zona Paramitha mengatakan, selama ini tera ulang pada UTTP sudah dijalankan UPTD Metrologi Bantul.

"Tujuannya adalah agar penggunaan timbangan di masyarakat sesuai standar sehingga tidak merugikan konsumen. Tidak hanya itu, pihaknya sudah menyampaikan kepada pedagang melakukan tera ulang setiap tahun. (Roy)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB