KRjogja.com, BANTUL - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul melakukan penapakan cap tanda tera 2025 dan launching sistem informasi metrologi Bantul (Setro Bantul), Jumat (24/1). Dengan Setro Bantul tersebut masyarakat wajib tera bisa mendaftar secara online. Sehingga Bantul sebagai Kabupaten tertib ukur di Indonesia terus terjaga dan kembali meraih predikat kabupaten tertib ukur.
Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Ir Fenty Yusdayati MT mengatakan, dengan diluncurkanya inovasi Setro Bantul tersebut memudahkan masyarakat dalam melakukan tera. "Harapannya kita dari pemerintah ini membuat masyarakat puas. Apalagi besok ada program makan bergizi gratis bagi peserta didik. Jadi jangan harapannya timbangannya bener sesuai dengan ketentuan. Penapakan ini tahun 2025 ini tidak sekedar serominal," ujar Fenty. Dalam acara itu juga dihadiri, Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Reginoal 2, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, Mohammad Andriansyah.
Kepala UPTD Metrologi Kabupaten Bantul, Iwan Rasia Hertanto.
Dijelaskan, program Setro Bantul tujuannya pertama memudahkan untuk semua pengusaha. Karena lewat data bisa dicek secara menyeluruh. Kemudian aplikasi itu juga mudah dari sisi waktu juga lebih cepat. "Kita terus berbenah, semoga dengan keterbatasan tenaga kita tetap bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Kami sebenarnya mengajak ayo kita berdagang yang jujur, yang benar," ujar Fenty.
Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal Reginoal II, Jawa dan Bali Nusa tenggara, Mohammad Andriansyah mengatakan, secara umum di wilayah DI Yogyakarta tertib sesuai regulasi. "Memang kemarin disatu daerah tertentu ada temuan. Temuan itu kita tidak lanjuti dari adanya aduan masyarakat yang memang sudah muncul di media online. Kita juga punya program pengawasan selain yang diadukan oleh masyarakat. Tapi secara umum di wilayah Yogyakarta sudah cukup baik," ujar Andriansyah.
Dijelaskan, kesadaran pengelola SPBU dalam melakukan tera sangat tinggi dan harus dipertanahankan. "Saya kira kalau di wilayah Yogjakarta sudah cukup tinggi sebenarnya. Tetapi setelah pelaksanaan tera atau teraulang itu, SPBU itu mesti harus kita awasi bersama-sama. Baik oleh pemerintah maupun masyarakat," jelas Andriansyah.
Kepala UPTD Metrologi Kabupaten Bantul, Iwan Rasia Hertanto menambahkan, tahun 2025 lalu UPTD Bantul berhasil melakukan tera alat ukur timbang mencapai 112.05. Jumlah tersebut naik signifikan, karena tahun 2023 dikisaran 8.000. (Roy)