bantul

Setahun, MTsN 6 Bantul Publikasikan 2.984 Berita

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:00 WIB
Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah, menerima award dari Kabag TU Kanwil Kemenag DIY, Muntholib. ( (Foto: Istimewa))


Krjogja.com, BANTUL - Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Bantul menerima penghargaan juara 2 Publikasi Award Tingkat Kanwil Kemenag DIY. Prestasi ini diraih karena selama tahun 2024 MTsN Bantul mempublikasikan berita sebanyak 2.984, baik melalui media cetak maupun media online, termasuk melalui SKH Kedaulatan Rakyat dan KR Online.

Penghargaan diserahkan Kabag TU Kanwil Kemenag DIY, Muntholib kepada Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah, pada rapat kerja Kantor Kemenag Bantul di Joglo Mbah Gito Gunungkidul, Selasa (11/2/2025). Raker dihadiri jajaran pejabat Kemenag Bantul yang terdiri atas Kepala Kantor Kemenag Ahmad Shidqi, Kasubag TU Aminuddin, para Kasi, dan Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Bantul, Kepala KUA, Pengawas, Pokja Penyuluh Agama IPARI, pejabat fungsional tertentu, dan seluruh ASN berada di bawah naungan Kemenag Bantul.

Kepala Kantor Kemenag Bantul Ahmad Shidqi dalam sambutannya menjelaskan tujuan raker, yaitu menyusun program kerja tahun 2025 secara efektif dan sesuai kebijakan. Selain itu juga menyimpulkan Perkin yang dibuat tahun 2025 di Kantor Kemenag Bantul, meningkatkan pemahaman dan kapasitas pejabat dan pegawai dalam menjalankan tupoksi, meningkatkan kinerja Kemenag Bantul dalam melayani masyarakat, serta menyusun langkah strategis mewujudkan visi misi Kemenag Bantul guna merawat predikat WBBM.

Baca Juga: Partai Gerindra Calonkan Prabowo Capres 2029, Ini Kata Pengamat Hukum

Sedang Kabag TU Kanwil Kemenag DIY, Muntholib menyampaikan, saat ini regulasi tentang Badan Milik Negara harus dipelajari dan ditaati terkait penggunaannya agar tidak terjadi hal-hal negatif yang tidak diinginkan. Selain itu mengingatkan seluruh instansi di bawah Kanwil Kemenag DIY agar melakukan penghematan anggaran, termasuk anggaran perjadin. “Kinerja maksimal harus tetap dilakukan, meskipun dengan keterbatasan dana sesuai dengan SK hasil raker yang telah ditandatangani oleh Kanwil Kemenag DIY,” jelasnya. (Fie)

 

 

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB