bantul

Polemik Pengroyokan Pemilik Kandang Babi, Ini Kata Penewu Sanden

Senin, 17 Februari 2025 | 14:55 WIB
Ilustrasi peternakan babi. (kaltimprov.go.id/sipintar ternak)


Krjogja.com - Bantul - Proses mediasi kasus pengeroyokan di Kalurahan Srigading Kapanewon Sanden Bantul dengan latar belakang persoalan kandang babi belum menemui titik temu. Pemilik kandang babi Sd alias Mn warga Srigading Sanden bahkan kembali tidak dihadir dalam mediasi tersebut. Sementara Penewu Sanden Bantul, Deny N Hartono mendorong agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebagaimana diketahui, Jumat pekan lalu pemerintah kalurahan melakukan mediasi dengan pemilik kandang babi dan warga. Tetapi Sd tidak hadir dengan dalih tengah berobat ke rumah sakit.

Lurah Srigading Kapanewon Prabawa Suganda, Senin (17/2) mengatakan, bila setelah peristiwa itu, Jumat pekan lalu sudah berupaya memediasi. Salah satunya dengan memanggil pemilik kandang babi. "Pemilik kandang kita jadwalkan pagi hari, tetapi tidak hadir dengan alasan berobat ke rumah sakit. Kemudian siangnya warga hadir semua," ujar Prabawa.

Baca Juga: Indonesia Impor Kurma Sekitar 16,43 Ribu Ton

Pihak kalurahan kembali mengundang pemilik kandang untuk kembali memediasi dengan warga yang dilaporkan pihak kepolisian. Panewu Sanden, Deni N Hartono mengatakan, secara prinsip pemerintah Kapanewon sebagai 'orang tua' berusaha meredam konflik pemilik kandang dengan warga. Deny khawatir, bila sampai ke ranah hukum hubungan dua dusun tidak harmonis.

"Kalau Sd alias Mn melaporkan pengeroyokan, warga juga bisa melaporkan balik tentang perizinan peternakan babi dan juga lingkungan yang tercemar.
Wargapun bisa lapor karena kerugian material karena adanya bau akibat peternakan babi tanpa dilengkapi izin. Kita berusaha meredam supaya jangan sampai saling melapor," ujar Deny.

Deny mengatakan, bila Sd alias Mn yakin menang dalam kasus pengeroyokan terhadap dirinya yang dilakukan warga. Namun hal itu tidak bisa dipastikan, bahkan tidak menutup kemungkinan Sd alias Mn bisa kecele. Meski begitu, pihaknya menghormati hak dari Sd alias Mn jika menempuh jalur hukum. Karena itu hak warga negara untuk mencari keadilan. Sebaliknya jika warga membuat laporan polisi pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Baca Juga: Masih Ada 390 Ijazah di MAN 1 Salatiga Belum Diambil

Terpisah, pemilik kandang babi Sd alias Mn mengaku sudah menutup jalur mediasi terkait kasus pengeroyokan yang menimpanya. (Roy)

 

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB