bantul

Polisi adakan Rekonstruksi Penganiayaan Istri Sampai Meninggal

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:10 WIB
Tersangka AP menjalani rekonstruksi di halaman Mapolres Bantul (Judiman)


Krjogja.com Bantul - Jajaran Satreskrim Polres Bantul menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiayaan yang dilakukan AP (39) terhadap istrinya W (33) mengakibatkan korbannya meninggal dunia, Rabu (26/2).

Rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolres Bantul diperagakan langsung oleh tersangka atau pelakunya AP (39) warga Karangjati, Tamantirto Kasihan Bantul. “Rekonstruksi ini sengaja kami adakan di halaman Mapolres Bantul untuk keamanan dan kelancaran. Tersangka AP kami hadirkan dalam rekonstruksi, sementara untuk korban menggunakan peran pengganti boneka,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana

Selain itu, saksi-saksi peristiwa yang merenggut nyawa W turut dihadirkan untuk memperjelas jalannya rekonstruksi. Sebanyak 34 adegan diperagakan oleh pelaku, mulai dari saat pelaku dijemput oleh korban di lokasi pemancingan, hingga membungkus mayat korban dengan kain warna merah.

Baca Juga: Riset sebagai Katalisator Perubahan: Menguatkan Peran Peneliti Muda dalam Pembangunan Nasional


Dalam adegan reka ulang tersebut, diketahui korban dianiaya pelaku dengan cara dipukul pada kepala bagian belakang menggunakan linggis sebanyak satu kali.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi di Karangjati Tamantirto, Kasihan, Bantul, pada Sabtu (1/2). Tersangka mengaku tindakan tersebut dilakukan secara spontan setelah terlibat cekcok dengan korban yang meminta cerai. "Saya tidak berniat untuk membunuh. Itu spontan saja karena sebelumnya cekcok," ungkap AP.

Menurut pengakuan tersangka, mereka telah pisah ranjang selama tiga tahun dan memiliki dua anak.Tersangka mengaku ia tidak ingin bercerai meskipun korban telah mengajukan permohonan cerai."Saya memukul bagian belakang kepala menggunakan linggis.

Baca Juga: Nasabah Prioritas Bank Muamalat Ikuti Kajian Ramadan

Setahu saya setelah dipukul pakai linggis, korban belum meninggal, masih bernapas dan belum keluar darah, kemudian saya tinggal ke luar liat orang main voli," jelasnya. Setelah menonton voli, AP kembali ke rumah dan mendapati banyak darah keluar dari tubuh W. Dalam keadaan panik, ia mengikat dan membungkus jenazah korban dengan jas hujan.

Karena tubuh korban terus mengeluarkan darah, jenazah kemudian dibungkus dengan kain berwarna merah dan disimpan di dalam rumah selama tiga hari. Karena sudah tiga hari jenazah korban di dalam rumah dan mulai berbau, mau bilang siapa-siapa takut. Akhirnya, dikasih pewangi pakaian. Pewangi pakaiannya cuma dituang di kain pembungkus jenazah korban. (Jdm)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB