BANTUL (KRJogja.com) – MN alias Bagong (33), warga Pleret, Bantul, menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan temannya sendiri, DV (36), meninggal dunia. Rekonstruksi berlangsung di halaman Mapolres Bantul, Jumat (28/2), dipimpin oleh Kasatreskrim Bantul Iptu Iqbal Bimantara.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memerankan sendiri semua adegan, sementara korban digantikan oleh anggota Satreskrim Polres Bantul. Saksi-saksi juga dihadirkan untuk memperjelas kronologi kejadian yang merenggut nyawa DV.
Dari 22 adegan, terungkap bahwa korban dibacok di tangan kanan dan ditusuk di perut kiri oleh tersangka menggunakan senjata tajam.
Tersangka Klaim Bela Diri
Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, tersangka mengaku bertindak dalam pembelaan diri.
"Saya mau ditusuk dulu pakai keris, makanya saya lari ke rumah ambil pedang," ujar MN dalam pengakuannya.
Ia juga mengklaim bahwa sebelum kejadian, korban berusaha mengambil dompetnya yang berada di saku celana belakang. Cekcok pun terjadi di bawah pengaruh miras hingga berujung duel maut.
Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat (17/1) di Padukuhan Trayeman, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Bantul. Akibat luka tebasan dan tusukan, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Polisi memastikan bahwa MN adalah residivis yang pernah terlibat kasus kriminal sebelumnya. Saat ini, ia resmi ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Jdm)