bantul

Sadis! Mantan Karyawan Nekat Hajar Bos, Korban Luka Parah di Kamar Mandi

Rabu, 5 Maret 2025 | 19:15 WIB
Evakuasi korban oleh petugas PMI dan Polsek Sewon. Foto: Judiman

KRjogja.com, BANTUL – Seorang pria berinisial TW (40), warga Rembun Kidul, Pekalongan, Jawa Tengah, ditahan di Mapolsek Sewon, Bantul, setelah nekat menganiaya mantan juragannya, Hartati (76), pemilik distributor kedelai di Dongkelan, Panggungharjo, Sewon, Bantul. Peristiwa tersebut terjadi Rabu (5/3) pagi, saat korban ditemukan dalam kondisi babak belur di kamar mandi rumahnya.

Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, insiden bermula sekitar pukul 05.45 WIB, ketika seorang saksi bernama Rasi tiba di rumah korban untuk mengirim kedelai dari Semarang. Rasi melihat pintu garasi korban terbuka sedikit, tetapi panggilannya ke ponsel korban tidak dijawab hingga pukul 06.05 WIB.

Karena curiga, Rasi menghubungi Jiyono, rekannya, untuk datang membantu menurunkan kedelai. Saat pukul 06.17 WIB, Jiyono tiba di rumah korban, namun meski pintu diketuk dan bel dibunyikan, korban tetap tidak keluar.

Merasa ada yang tidak beres, Rasi dan Jiyono bertanya kepada warga sekitar, tetapi mereka juga tidak mengetahui keberadaan korban. Tak lama kemudian, seorang laki-laki datang ke Pos Turjawali Dongkelan dan mengaku telah menganiaya korban.

Penemuan Korban dan Penangkapan Pelaku

Polisi yang mendapat laporan langsung menuju Pos Turjawali untuk mengklarifikasi pengakuan pelaku. TW mengakui telah memukul korban berkali-kali menggunakan tangannya.

Saat polisi tiba di rumah korban, pintu depan sudah sedikit terbuka dan beberapa saksi telah berkumpul di depan rumah, namun tidak berani masuk. Petugas yang memeriksa rumah menemukan korban tergeletak di kamar mandi tanpa busana, dengan wajah berdarah dan luka di tangan kanan. Korban segera dievakuasi oleh PMI Bantul dan dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Nunung di IGD PKU Muhammadiyah Bantul, korban mengalami:
???? Memar dan bengkak di wajah, hingga sulit membuka mata.
???? Luka robek 10 cm di pelipis kiri atas mata kiri.
???? Luka gores di tangan kanan.
???? Luka memar di bibir, pipi kanan, dan kiri.

Motif Pelaku

Polisi mengungkap bahwa TW adalah mantan karyawan korban. Ia mengaku nekat melakukan penganiayaan karena sakit hati terhadap korban.

Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif lebih rinci serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi kejadian.

(Jdm)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB