KRJogja.com - BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul mentargetkan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD ) tahun 2025 bisa tercapai 25 persen.
Menurut Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo SSos Jumat (7/3), program IKD sebenarnya sudah mulai sejak 2023 akhir, masuk awal 2024 realisasi baru tercapai 3 persen, akhir 2024 tercapai 13 persen dan sekarang sudah 15 persen. Ditarget akhir 2025 tercapai 25 persen.
Baca Juga: PT Garuda Mitra Sejati Gelar Buka Puasa Bersama 100 Media
Dikatakan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
"Proses kepemilikan IKD itu tidak perlu ribet bawa banyak kartu, tidak takut KTP hilang , rusak maupun biodata berubah, tidak perlu galau kehabisan blangko," kata Kwintarto.
Kemanfaatan IKD sebagai transformasi KTP Elektronik itu nanti pada saatnya akan dijadikan sebagai identitas kependudukan lewat digitalisasi. KTP elektronik diganti IKD.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Dukung Penuh BP Haji RI, Menjadi Tonggak Baru Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik
Didalam rangka proses ini, nanti perlu ada beberapa langkah- langkah , termasuk terobosan dari pusat terkait dengan kemanfaatan IKD.
Secara bertahap itu akan ada kemudahan, hanya pusat ini memang masih relatif terkait dengan jaringan pemanfaatan data. Misalnya di beberapa bank sudah bisa dengan IKD tetapi ada juga bank yang belum.
Karena ini proses, menurut saya ini kesadaran masyarakat yang diperlukan. Secara konsisten Disdukcapil bertahap akan terus memperbanyak capaian IKD. "Kalau pada akhir 2024 sudah 13 persen atau sekitar 99.000 orang, tahun 2025 ini kami target bisa mencapai 25 persen," kata Kwintarto.
Sementara jumlah penduduk di Bantul saat ini hampir 1 juta orang, yang wajib KTP sekitar 740.000 orang. Pencetakan wajib KTP awal pada usia 16-17 tahun ada sekitar 14.000 per tahun, tetapi proses pencetakan bisa mencapai 70.000 sampai 80.000 per tahun karena perubahan status, seperti pelajar jadi mahasiswa, ditinggal mati suaminya menjadi janda atau menjadi dua dan perubahan status lainnya.
"Untuk pencetakan KTP Elektronik sekarang Disdukcapil Bantul kendalanya mesin atau sarana prasarana sudah tua," pungkas Kwintarto. (Jdm)