BANTUL, KRjogja.com – Jajaran Polres Bantul bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas menuju kawasan wisata Pantai Parangtritis selama libur Lebaran 2025. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang kerap memicu kemacetan di jalur wisata favorit tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyebut rekayasa lalu lintas bersifat situasional, menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Rekayasa ini bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas menuju kawasan wisata Parangtritis selama libur Idul Fitri,” ujar Jeffry, Sabtu (29/3).
Arus Masuk Diarahkan Lewat TPR Parangtritis
Menurut Jeffry, kendaraan dari arah Bantul menuju Pantai Parangtritis akan diarahkan melewati Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di Jalan Parangtritis.
Di Simpang 4 Depok, pengendara dari arah utara hanya diperbolehkan belok kiri ke arah Jalan Parangtritis. Sementara kendaraan dari arah barat dan timur hanya bisa melanjutkan perjalanan lurus.
“Pengunjung wajib masuk melalui TPR Parangtritis dan keluar melalui Jalan Samas agar tidak terjadi penumpukan arus,” jelasnya.
Selain itu, kendaraan dari kawasan Pantai Parangtritis yang hendak keluar akan diarahkan ke barat melalui Simpang Tiga Hotel Gandung menuju Pantai Depok. Selanjutnya, kendaraan akan dialihkan ke utara lewat Jalan Samas.
Rambu Petunjuk & Jalur Alternatif Disiapkan
Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, Satlantas Polres Bantul bersama Dishub telah memasang 6 rambu petunjuk arah tambahan di jalur alternatif, salah satunya di Simpang Sempalan Pundong.
“Nantinya, bila terjadi kepadatan di Jalan Parangtritis, kendaraan pribadi akan diarahkan melewati jalur Pundong,” terang Jeffry.
Ia menegaskan, personel kepolisian akan siaga di titik-titik rawan macet untuk mengatur arus kendaraan selama Operasi Ketupat Progo 2025.
“Jika terjadi antrean panjang, rekayasa lalu lintas akan langsung diberlakukan secara insidentil,” tegasnya. (Jdm)