bantul

Inilah, Upaya PNM Menyelesaikan Kasus Mbah Tupon

Jumat, 2 Mei 2025 | 21:52 WIB
Kendaraan melintas spanduk berisi petisi dukungan kepada Mbah Tupon di Ngentek Bangunjiwo Kasihan Bantul.(Foto: Sukro R)


Krjogja.com – Bantul – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna menyelesaikan Tupon Hadi Suwarno dan anak usaha BUMN itu, PT PNM Venture Capital (PNM VC).

Sekretaris Perusahaan PNM, L. Dodot Patria Ary, mengungkapkan salah satu bentuk dukungan itu adalah PNM VC menghentikan proses lelang atas objek jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) 2445/Bangunjiwo yang diagunkan oleh debitur atas nama Muhammad Achmadi yang ditengarai adalah milik Tupon Hadi Suwarno.

“Teman-teman dari PNM VC juga sudah bertemu dengan Pak Tupon dan keluarga. Saat itu, teman-teman sudah meminta meminta maaf atas ketidaknyaman yang muncul. Kami akan menawarkan bantuan hukum jika diperlukan,” kata Dodot Patria ketika dimintai komentar oleh awak media.

Baca Juga: SD Bopkri Sidomulyo 1 dan TK ABA Al Iman Juara Festival Angklung Prabukusumo Cup

Menurut Doot langkah PNM itu sejalan dengan keputusan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Yogyakarta, telah memblokir internal terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) 2445/Bangunjiwo pada 29 April 2025. Surat pemblokiran internal tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto.

Manajemen PNM VC juga sudah bertemu langsung dengan keluarga Tupon Hadi Suwarno pada 26 April 2025 yang diwakili oleh Heri, anak dari Tupon.“Kami sudah bersilaturahmi dengan keluarga Mbah Tupon. Kami datang sekitar pukul 21.00. Dan diterima dengan baik oleh Mas Heri sebagai anak Tupon dan warga sekitar,” kata Kepala Kantor PNM VC Kantor Perwakilan (Kaper) Yogyakarta Heru Purnomo.

Sebelumnya, di media sosial muncul informasi tentang Mbah Tupon yang merasa dirugikan terkait dengan pelelangan objek jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) 2445/Bangunjiwo diagunkan ke PNM VC oleh debitur atas nama Muhammad Achmadi.

Baca Juga: Cerita Shafira Devi Herfesa, Pecatur DIY Catat Sajarah Melenggang ke Piala Dunia Catur 2025

PT PNM adalah BUMN pembiayaan ultramikro yang tergabung dalam holding ultramikro dengan BRI sebagai induk dan PT Pegadaian. Perusahaan pelat merah yang dibentuk pada 1999 ini kini memiliki lebih dari 15 juta nasabah aktif terutama para perempuan melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtara(Mekaar).

Dalam perkembangannya, PNM memiliki dua anak usaha yakni PT PNM Venture Capital (PNM VC) dan PT PNM Investment Management.

 

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB