Krjogja.com - BANTUL - Korban mafia tanah, keluarga Bryan Manov Qrisna Huri ( Anak Endang Kusumawati ) warga Tegalrejo Tamantirto Kasihan Bantul telah melapor ke Kantor ATR / BPN ( Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional) Bantul.
Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto SSos MH dihubungi wartawan Senin (5/5), menjelaskan, bahwa hari Jumat (2/5) lalu ada utusan dari keluarga Bryan Manov Qrisna Huri (35) yang datang ke Kantor Pertanahan Bantul.
Baca Juga: Manajemen Royal Ambarukmo Yogyakarta Lanjutkan Tradisi Tali Silaturahmi dengan KR
Kedatangan utusan itu untuk menyampaikan informasi bahwa mereka termasuk korban kasus yang sama dengan Mbah Tupon dan sudah melaporkannya ke Polda DIY.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kantor ATR/ BPN Bantul akan segera melakukan blokir internal terhadap sertifikat milik warga Kasihan yang berganti nama dan menjadi agunan pinjaman sebuah bank di Sleman. Saat ini Kantor ATR/ BPN Bantul tengah membuat konsep pengajuan rekomendasi ke Kakanwil ATR/BPN DIY.
"Jadi tindakan kita mengamankan berkasnya dulu, karena sudah ada dokumen yang disampaikan ke kita kan ada laporan dari Polda nih. Sehingga kami menyikapi dengan langsung mengamankan dokumen. dokumen sudah kita amankan," jelas Kakan ATR/ BPN Bantul.
Baca Juga: Prediksi Skor Inter Milan vs Barcelona Duel Hidup-Mati di San Siro, Siapa ke Final Liga Champions?
Menurutnya, Kakanwil ATR/BPN DIY juga sudah memberikan arahan terkait kasus tersebut. Arahan itu terkait pemblokiran sertifikat milik keluarga Bryan yang sudah berganti nama.
"Pak Kakanwil memerintahkan untuk dilakukan blokir internal. Makanya hari ini saya lagi mengonsep permohonan rekomendasi ke Kakanwil. Karena syarat untuk saya melakukan blokir internal kan harus ada persetujuan dari Kakanwil," ujarnya.
Jika konsep rekomendasi selesai langsung pihaknya akan kirimkan ke Kakanwil ATR/BPN DIY. Menurutnya, permohonan tersebut akan sesegera mungkin selesai.
Tri Harnanto juga menegaskan akan membantu korban yang mengalami permasalahan serupa Mbah Tupon. Bahkan, Tri Harnanto mempersilakan kepada masyarakat jika mempunyai masalah serupa untuk segera melaporkannya ke Kantor ATR/ BPR Bantul.
"Kita tetap bantu, jangan sampai merambah kemana-mana, mestinya korban-korban itu kan kasihan juga itu," ( Jdm )