KRjogja.com - BANTUL - Nurlani (47) warga Tegalmulyo Banguntapan Bantul menjadi korban penipuan berkedok pemberangkatan Umrah dengan biaya murah. Pelakunya mengaku bernama Eka Anggraeni menjabat sebagai Direktur PT Alif Bestari Tour & Travel. Tepati ternyata setelah menerima uang transfer uang senilai Rp 110.000.000 pelaku menghilang. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bantul dan sekarang masih dalam penyelidikan dan pelacakan petugas Polres Bantul.
Menurut Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry PW, kasus ini berawal Juni 2021. Korban mendapat telepon dari pelaku yang mengaku bernama Eka Anggraeni menjabat sebagai Direktur PT Alif Bestari Tour & Travel menawarkan Pemberangkatan Umrah menggantikan jamaah yang tidak jadi berangkat dengan separuh harga sekitar Rp 15.000.000 dan akan diberangkatkan setelah selesai masa Pandemi Covid-19. Untuk pembayarannya bisa secara bertahap sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Menteri UMKM Dukung Jogjakita, Aplikator Ojek Online dari Jogja
Karena percaya tawaran tersebut, korban mentransfer uang sebesar Rp 1.000.000 untuk pembayaran awal kepada pelaku melalui E-Banking.
Kemudian dikarenakan masa Pandemi Covid-19 belum ada kejelasan berakhirnya kapan, pelaku menawarkan kembali secara bertahap untuk kuota Umrah lagi kepada korban dengan harga yang bervariasi dan dengan pembayaran secara bertahap.
Mulai 22 Juni 2021 untuk pembayaran pertama sampai dengan 8 April 2023 untuk pembayaran terakhir korban sudah melunasi semua biaya keberangkatan Umrah yang dijanjikan oleh pelaku sebanyak 7 kuota/seat dengan total pembayaran Rp 110.000.000 dengan mentransfer uang kepada pelaku melalui beberapa rekening milik pelaku.
Oleh pelaku dijanjikan keberangkatan Umrah pada akhir Februari 2023, tetapi sampai akhir Mei 2025 ini Umrah tidak diberangkatkan dan janji pengembalian uang biaya Umrah tidak dikembalikan. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Bantul untuk tindakan hukum lebih lanjut.(Jdm)