bantul

Pedak Kawasan Kumuh Disulap Menjadi Pemukiman Sehat Asri

Selasa, 10 Juni 2025 | 09:10 WIB
Bupati Bantul melihat gambar kondisi Pedak sebelum dan sesudah berubah. (Foto: Judiman)

KRjogja.com - BANTUL - Padukuhan Pedak Banguntapan Bantul semula merupakan kawasan kumuh sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Bantul Nomor 10 Tahun 2021, tentang lokasi kumuh Kabupaten Bantul, kini berubah. Kawasan yang letaknya strategis sebagai lokasi Triangle (terletak di titik batas wilayah Bantul, Sleman dan Yogyakarta) sekarang benar - benar berubah wajah, tampak tertata indah.

Lurah Banguntapan Basirudin, Selasa (10/6/2025) mengatakan, padukuhan Pedak sebelumnya sangat kumuh, bangunan rumah yang tidak tertata, jalan sempit yang hanya bisa dilalui pejalan kaki dan sepeda motor saja, lokasi langganan banjir dari luapan sungai sehingga warganya selalu was-was ketika hujan turun deras, air minum juga tidak sehat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 10 Juni 2025, DIY Cerah Pagi - Siang, Waspadai Hujan Lokal di Sore Hari

"Tetapi kini telah teratasi dan tertata. Pedak menjadi Pedak Baru yang aman, nyaman, asri dan istimewa. Kami sebagai lurah dan warga bangga dan terimakasih, atas kerja keras dan kolaboratif semua stakeholder yang ada. Partisipasi dari pemerintah Kabupaten Bantul, pemerintah DIY, pemerintah pusat, serta peran aktif Forum PKP Bantul, perguruan tinggi, PT- KAI, PDAM, Forsidas dan lembaga swadaya masyarakat dan peran strategis dari stakeholder lainnya sangat membantu kami," ungkap Basirudin.

Sementara menurut Kepala Bappeda Bantul Ari Budi Nugroho ST MSc, menambahkan, lokasi kawasan kumuh di Bantul ada di 31 kalurahan pada tujuh kapanewon dengan luas 330,20 hektare. Sedangkan kawasan Pedak Baru seluas 1,83 hektare dengan jumlah penduduk 293 jiwa dan 130 KK.

Baca Juga: Serdos 2025 Lebih Fleksibel: Tanpa TKDA dan TKBI, Kuota Meningkat dan Akses Lebih Luas untuk Dosen

Jenis penanganan kawasan di Pedak Baru dilaksanakan dengan berbagai sumber dana, yakni dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 3.845.035.000, APBD Kabupaten Bantul sebesar Rp1.789.012.000 dan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BPD Cabang Bantul sebesar Rp 200.000.000, serta cat dari Avian.

Penggunaan anggaran tersebut untuk pembangunan dan pengecatan talud 197 meter, pembangunan jalan dan drainase 110 meter, pembangunan rumah terdampak 3 unit, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 41 rumah, pendanaan sertifikasi HGB di atas tanah kekancingan 50 bidang, pembuatan ruang terbuka publik dan penghijauan kawasan dan penyelesaian kekancingan tanah. (Jdm)

 

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB