bantul

IKWI DIY Gandeng Senator Yashinta, Kupas Peran DPD dan Bahaya Judi Online

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:15 WIB
Foto KR Judiman RA Yashinta Sekarwangi Mega ditengah anggota IKWI DIY.

BANTUL (KRJogja.com) – Dalam semangat meningkatkan wawasan anggota, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) DIY menggelar pertemuan spesial pada Sabtu (14/6/2025) di Gedung PWI Cabang DIY, Jalan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut, IKWI menghadirkan RA Yashinta Sekarwangi Mega, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk memberikan pemahaman seputar tugas dan kewenangan konstitusional DPD RI serta membahas isu-isu krusial seperti judi online dan pinjaman daring ilegal.

Ketua IKWI DIY Hj Sri Surya Widati mengungkapkan bahwa biasanya kegiatan IKWI diisi dengan pengajian, senam, pelatihan keterampilan, atau rekreasi. Namun, kali ini berbeda. “Kami menghadirkan Mbak Yashinta untuk menambah wawasan anggota tentang lembaga DPD RI yang jarang tersentuh dalam diskusi publik,” ujar mantan Bupati Bantul ini.

RA Yashinta Sekarwangi Mega memaparkan bahwa DPD RI adalah lembaga tinggi negara yang memiliki peran penting dalam legislasi, pertimbangan kebijakan, dan pengawasan, khususnya yang berkaitan dengan otonomi daerah.

Tugas DPD diatur dalam Pasal 22D UUD 1945 dan UU No. 17 Tahun 2014, antara lain mengajukan dan membahas RUU bersama DPR dan Presiden, memberikan pertimbangan terhadap RUU yang menyangkut anggaran, pendidikan, hingga agama, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU terkait hubungan pusat dan daerah.

Yashinta yang kini bertugas di Komite IV DPD RI, menyatakan bahwa bidang tersebut sangat strategis karena menyangkut keuangan negara yang terhubung dengan sektor pendidikan, pariwisata, kesehatan, hingga isu perempuan dan anak. “Kami juga bermitra dengan OJK karena tantangan di sektor keuangan makin kompleks,” ujarnya.

Ia juga menyinggung maraknya judi online dan pinjaman online ilegal yang kini menyasar masyarakat desa, termasuk anak muda. “DPD RI tidak tinggal diam. Kami terus berkontribusi menekan peredaran dua kejahatan digital ini yang nilainya sudah menembus Rp 300 triliun,” tegas Yashinta.

Tak hanya itu, DPD RI juga tengah mendorong agar Karang Taruna di desa bisa memanfaatkan 10 persen Dana Desa untuk kegiatan produktif. Langkah ini diharapkan memperkuat peran pemuda dalam pembangunan lokal dan mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas negatif.

Pertemuan IKWI DIY kali ini membuktikan bahwa edukasi politik juga penting bagi masyarakat, khususnya keluarga wartawan yang berperan dalam penyebaran informasi kepada publik. Dengan pemahaman yang tepat, peran serta masyarakat dalam demokrasi akan semakin kuat dan terarah. (Jdm)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB