KRjogja.com - BANTUL - Aksi kejahatan jalanan atau klitih kembali terjadi di Kabupaten Bantul, DIY. Akibatnya, dari aksi klitih tersebut, dua orang harus dilarikan ke Rumah Sakit karena menderita luka.
Polres Bantul berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku aksi klitih yang terjadi di kawasan Jopaitan, Palbapang, Bantul, DIY, pada Minggu (17/08/2025) dini hari.
Baca Juga: Lapangan SSA Dipupuk Lagi, PSIM Jamu Persib Bisa Lebih Hijau dan Berpola
Bertepatan dengan HUT 80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kasus klitih yang terjadi di Kabupaten Bantul tersebut menjadi daftar panjang kasus klitih di bumi "Projo Tamansari" Karena sebelumnya, kasus klitih terjadi pada bulan Maret terjadi di area SPBU Parangtritis, Kretek, Bantul, DIY dan bulan Juli aksi klitih terjadi Jalan Piyungan - Prambanan, Wanujoyo, Srimartani, Piyungan, Bantul, DIY. Sungguh miris.
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba menuturkan, JPW meminta kepada jajaran Polres Bantul untuk rutin melakukan patroli terutama pada jam ganjil dan di titik rawan aksi klitih guna mencegah aksi serupa tak terulang kembali.
Baca Juga: Warga Solo Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos
"Selain itu peran masyarakat terutama orangtua juga ikut andil untuk mengawasi anaknya agar tidak keluar pada malam hari jika tidak perlu dan mendesak, karena sangat berpotensi yakni jika ada tidak jadi korban klitih atau jadi pelaku klitih", tutur Kamba, Selasa (19/8/2025).
Kamba menambahkan, dengan masih maraknya aksi klitih di Kabupaten Bantul sehingga belum "merdeka" dari aksi kejahatan jalanan atau aksi klitih.(*)