Krjogja.com - BANTUL - Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih berharap, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bantul dapat menyelenggarakan program kegiatan kejaksaan dengan mengarahkan tata kelola pemerintahan yang baik dan jauh dari penyimpangan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bantul pada saat menghadiri acara ulang tahun ke-80 Kejaksaan di halaman Kantor Kejari Bantul bersama jajaran Forkompimda Bantul.
Baca Juga: Genjot Penjualan REI Property Expo 2025 Digeber
"Kami harap bisa menjalin kerja sama untuk melakukan suatu upaya pendampingan, optimalisasi, penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik agar dijauhkan dari fraud, penyimpangan-penyimpangan yang mestinya bisa dihindari," harap Bupati Bantul.
Karena itu, menurut Bupati Bantul, pemerintah kabupaten termasuk pemerintahan kelurahan bisa bersinergi dengan kejaksaan untuk melakukan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik yang baik.
"Fungsi kejaksaan kan bukan penindakan sebuah tindak pidana saja, tetapi juga pencegahan, dan itu penting," tegasnya.
Baca Juga: GSM Ingatkan Bahaya 'Ketidakberpikiran' di Era Digital dan AI
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Kristanti Yuni Purnawanti SH MH mengatakan, dari seluruh kalurahan di Bantul yang jumlahnya ada 75 kalurahan, hingga saat ini sudah ada 17 kelurahan yang memanfaatkan jasa pendampingan hukum mengenai pelaksanaan tata kelola anggaran pemerintahan kalurahan tersebut.
"Sudah ada 17 kalurahan yang memanfaatkan jasa pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara," kata Kajari Bantul.
Pendampingan hukum bagi kelurahan itu sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejari dengan seluruh 75 kelurahan di Bantul terkait dengan bantuan hukum, pelayanan hukum, dan pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dikatakan, melalui perjanjian kerja sama tersebut, Kejari Bantul berkomitmen dan terus mendorong pencegahan dan pembenahan tata kelola pemerintahan kelurahan desa se-Kabupaten Bantul agar bersih, transparan, dan akuntabel.
Pembenahan tata kelola pemerintahan kelurahan diberikan sebagai bentuk pencegahan penyimpangan dari pengelolaan anggaran dan aset yang ada, untuk itu pihaknya bersinergi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (DPMK) Bantul.
Dengan demikian,menurut Kajari Bantul, masing-masing pemerintah kelurahan di Bantul diharapkan bisa transparan dan bijak dalam menggunakan anggaran daerah.( Jdm)