KRjogja.com - BANTUL - Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih menyerahkan Peta Batas Wilayah Kalurahan untuk 10 Kalurahan di Kabupaten Bantul. Penyerahan dilakukan di Gedung Induk lantai III Komplek Parasamya Kabupaten Bantul.
Kesepuluh Kalurahan penerima Peta Batas Wilayah Kalurahan, meliputi Kalurahan Triwidadi, Guwosari, Argosari, Bangunjiwo, Tirtonirmolo, Donotirto, Mulyodadi, Sumbermulyo, Panjangrejo dan Srihardono.
Penyerahan batas wilayah ini bukan sekedar penyerahan dokumen, tetapi sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terukur.
Baca Juga: PORDA XVII 2025 DIY Cabor Binaraga Berjalan Sukses, Imanuel Afridon Raih Emas Kelas 70 Kg
Menurut Bupati Bantul, peta batas Kalurahan ini menjadi fondasi utama untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih optimal. Dengan adanya peta ini pemerintah kabupaten maupun kalurahan dapat meminimalisir risiko tumpang tindih atau biasanya wilayah pembangunan, serta memastikan setiap program dan proyek dapat terlaksana tepat di lokasi yang seharusnya.
Karena itu Bupati Bantul menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, juga kepada semua pihak yang terlibat dalam program ini. Sehingga dapat terlaksana dengan baik dan memanfaatkan peta ini sebaik-baiknya untuk acuan pembangunan wilayah.
Baca Juga: Delapan Tahun Sekali, Sultan Pimpin Prosesi Langka Jejak Banon Sebelum Grebeg Mulud
"Mari kita memanfaatkan peta ini dengan sebaik-baiknya, gunakan sebagai panduan untuk merencanakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan batas wilayah jelas dan mari kita bangun sinergi serta kolaborasi antar kalurahan untuk kemajuan Bantul Bumi Satriya secara keseluruhan," pungkas Bupati Bantul. (Jdm)