BANTUL, KRjogja.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul menggulirkan program inovasi layanan wakaf bernama Ikrar Wakaf bagi Kelompok Inklusif (Iwak Kali). Program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat, khususnya kelompok dengan keterbatasan fisik, dalam melaksanakan ikrar wakaf melalui layanan jemput bola.
Salah satu realisasi program dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Kasihan, Selasa (16/9), dengan mendatangi rumah keluarga Jayuli di Semarang, Jawa Tengah. Sebagian tanah milik Jayuli di Padukuhan Padokan Lor, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, diwakafkan kepada Muhammadiyah untuk pembangunan Masjid Ridho Allah. Prosesi ikrar wakaf dihadiri tim KUA Kasihan bersama petugas Kemenag Bantul yang dipimpin Ketua KUA Kasihan, Samanto, serta berkoordinasi dengan PCM Kasihan yang diketuai Agus Mulyono SE MM.
“Dengan adanya kerja sama dan koordinasi ini diharapkan pelaksanaan program Iwak Kali dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Samanto.
Ia menjelaskan, program Iwak Kali memfasilitasi ikrar wakaf dengan dukungan sistem digital melalui aplikasi Siwak untuk mempercepat proses sertifikasi sekaligus memastikan pelaksanaan wakaf sesuai syariah dan aturan perundang-undangan. “Intinya, melalui inovasi ini, masyarakat dari kelompok rentan tetap bisa melaksanakan ikrar wakaf di rumah atau tempat yang dikehendaki sesuai kondisi mereka. Petugas KUA akan melakukan layanan jemput bola,” pungkasnya. (Jdm)