BANTUL, KRjogja.com – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pariwisata mulai memindahkan bangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) lama di kawasan wisata pantai ke jalur selatan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS).
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, konsep penataan wisata pantai nantinya menggunakan sistem satu pintu. “Posisi TPR yang lama sudah mulai dipindahkan ke tempat yang lebih dekat dengan objek-objek wisata. Konsepnya, dari satu pintu masuk wisatawan bisa mengunjungi seluruh pantai di Bantul. Karena di tengah akan ada jalan yang menghubungkan antar pantai selatan Bantul,” ujarnya di Pendapa Parasamya, Manding.
Menurut Halim, rencana jangka panjang ini membutuhkan anggaran besar untuk membangun infrastruktur penghubung, misalnya dari Pantai Parangtritis, Parangkusumo hingga Pantai Depok.
“Kami sudah diperintahkan melakukan tahapan restorasi Gumuk Pasir. Selain itu, kami butuh masterplan untuk menata sekitar 8–10 pantai agar setiap pantai memiliki kekhasan wisata dan kuliner masing-masing. Misalnya, Pantai Samas harus berbeda penyajiannya dengan Gua Cemara,” jelasnya.
Ia menambahkan, biaya pembangunan diperkirakan bisa mencapai lipat dua hingga tiga kali APBD Bantul, bahkan triliunan rupiah. Meski begitu, jika penataan rampung, wisatawan cukup membayar retribusi sekali di pintu masuk mana pun dan bisa menikmati seluruh pantai di Bantul tanpa biaya tambahan.
“Penempatan TPR harus tepat agar tidak ada orang memanfaatkan jalan tikus untuk masuk ke objek wisata. Dengan begitu, pendapatan retribusi wisata masuk ke PAD yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan,” imbuhnya. (Jdm)