bantul

Retribusi Wisata Pantai Bantul Ditata Ulang, TPR Lama Dipindah ke Jalur Selatan JJLS

Kamis, 2 Oktober 2025 | 13:05 WIB
Foto KR Judiman Bangunan TPR yang lama ( atas) dan yang baru ( bawah) di pintu masuk objek wisata Pantai Parangtritis

BANTUL, KRjogja.com – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pariwisata mulai memindahkan bangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) lama di kawasan wisata pantai ke jalur selatan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS).

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, konsep penataan wisata pantai nantinya menggunakan sistem satu pintu. “Posisi TPR yang lama sudah mulai dipindahkan ke tempat yang lebih dekat dengan objek-objek wisata. Konsepnya, dari satu pintu masuk wisatawan bisa mengunjungi seluruh pantai di Bantul. Karena di tengah akan ada jalan yang menghubungkan antar pantai selatan Bantul,” ujarnya di Pendapa Parasamya, Manding.

Menurut Halim, rencana jangka panjang ini membutuhkan anggaran besar untuk membangun infrastruktur penghubung, misalnya dari Pantai Parangtritis, Parangkusumo hingga Pantai Depok.

“Kami sudah diperintahkan melakukan tahapan restorasi Gumuk Pasir. Selain itu, kami butuh masterplan untuk menata sekitar 8–10 pantai agar setiap pantai memiliki kekhasan wisata dan kuliner masing-masing. Misalnya, Pantai Samas harus berbeda penyajiannya dengan Gua Cemara,” jelasnya.

Ia menambahkan, biaya pembangunan diperkirakan bisa mencapai lipat dua hingga tiga kali APBD Bantul, bahkan triliunan rupiah. Meski begitu, jika penataan rampung, wisatawan cukup membayar retribusi sekali di pintu masuk mana pun dan bisa menikmati seluruh pantai di Bantul tanpa biaya tambahan.

“Penempatan TPR harus tepat agar tidak ada orang memanfaatkan jalan tikus untuk masuk ke objek wisata. Dengan begitu, pendapatan retribusi wisata masuk ke PAD yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan,” imbuhnya. (Jdm)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB