bantul

BNNP DIY Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba

Selasa, 11 November 2025 | 20:00 WIB
Operasi gabungan Penanganan Kawasan Rawan Narkoba BNNP DIY (Ist)

Krjogja.com - YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama BNN Kabupaten Bantul dan BNN Kota Yogyakarta melaksanakan Operasi Penanganan Kawasan Rawan Narkoba di wilayah Jogoyudan, Jetis, Kota Yogyakarta.

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono yang memimpin langsung kegiatan operasi Selasa (11/11) menegaskan, operasi ini menjadi langkah awal gerakan nasional pemulihan masyarakat yang terdampak atau rentan di kawasan rawan narkoba.

Baca Juga: Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp 174.3 M, Pemkab Temanggung Lakukan Rasionalisasi Rancangan Keuangan

"Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak nasional yang digelar oleh BNN RI dan aparat terkait pada 53 titik di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Operasi ini merupakan upaya bersama untuk penanganan kawasan yang selama ini rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami ingin memastikan wilayah ini dapat terbebas dari ancaman narkoba secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur lintas instansi, antara lain Polda DIY, POM TNI DIY, Satpol PP DIY, Bea Cukai Yogyakarta, dan BIN DIY, serta dukungan dari masyarakat setempat.

Tim gabungan melakukan sidak tes urine terhadap 30 orang warga yang tinggal di Rusunawa Jogoyudan, dengan 2 orang yang terdeteksi positif benzodiazepines. Kedua orang yang terindikasi positif akan segera dibawa ke kantor BNNP DIY untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Baca Juga: 20 Ucapan Hari Ayah Nasional 2025, Bisa Jadi Ungkapan Rasa Terima Kasih dan Kasih Sayang untuk Ayah

“Jika terbukti hanya sebagai pengguna narkoba, mereka akan menjalani asesmen dan diarahkan menuju program rehabilitasi, bukan kriminalisasi. Pendekatan pemulihan ini menjadi bagian penting dalam strategi untuk mewujudkan semangat ‘War On Drugs for Humanity’,” jelasnya.

Dalam rangkaian operasi penanganan ini, tim pemberantasan BNNP DIY juga menangkap seorang tersangka di wilayah Condongcatur dengan barang bukti 12 paket sabu dengan berat brutto 14,61 gram. Selain itu juga diamankan tiga buah pipa kaca bening yang diduga sisa konsumsi narkotika jenis sabu.

Selain razia dan operasi penangkapan, BNNP/K wilayah DIY juga melaksanakan sejumlah kegiatan pendukung sebagai bagian dari pendekatan komprehensif dalam pemulihan kawasan rawan narkoba. (Jdm)

Tags

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB