BANTUL (KRJogja.com) – Memasuki sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025, Polres Bantul mencatat sebanyak 1.090 pelanggar lalu lintas berhasil dijaring. Dari jumlah tersebut, 10 pelanggar dikenakan tilang, sementara 1.080 lainnya mendapat teguran.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
“Pelanggaran paling banyak karena melanggar lampu lalu lintas, menggunakan nomor polisi palsu, berkendara di bawah umur, hingga tidak menggunakan helm saat berkendara,” katanya, Kamis (27/11).
35 Kecelakaan, 43 Luka-Luka
Selama sepekan operasi, juga tercatat 35 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 43 korban luka-luka. Total kerugian materi akibat kecelakaan mencapai sekitar Rp 16 juta.
Iptu Rita menegaskan bahwa Operasi Zebra bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam berkendara.
“Operasi Zebra Progo 2025 ini bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang dengan melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet,” jelasnya.
Edukasi hingga ke Sekolah Lewat Police Goes to School
Sejumlah titik strategis menjadi lokasi edukasi, mulai dari area traffic light, pusat keramaian, hingga sekolah-sekolah melalui program Police Goes to School.
Operasi yang berlangsung pada 17–30 November 2025 ini melibatkan 150 personel gabungan. Target utamanya adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara masyarakat menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). (Jdm)