Bupati Sunaryanta Serahkan Santunan Ahli Waris Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Photo Author
- Senin, 12 September 2022 | 11:55 WIB
 Bupati Sunaryanta memberi santunan kepada ahli waris. Ikut menyaksikan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri (paling kanan) dan Deputi Direktur Wilayah, Cahyaning Indriasari (paling kiri)
Bupati Sunaryanta memberi santunan kepada ahli waris. Ikut menyaksikan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri (paling kanan) dan Deputi Direktur Wilayah, Cahyaning Indriasari (paling kiri)

Krjogja.com - WONOSARI - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri, Deputi Direktur Wilayah, Cahyaning Indriasari, dan Kepala Kantor Cabang Yogyakarta, Teguh Wiyono, beraudiensi dengan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta di Ruang Nayottama, Kantor Bupati Gunungkidul.


Selain membahas terkait ketenagakerjaan di Gunungkidul, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Gunungkidul kepada 3 orang penerima manfaat.


Manfaat tersebut salah satunya diserahkan kepada ahli waris Alm. Anggit Yenri Puspitasari (pegawai Non ASN) JKM sebesar Rp42.000.000,00. Selain itu, santunan sebesar Rp100.610.190,00 yang terdiri dari JKK sebesar Rp93.801.600,00, dan JHT sebesar Rp6.808.590,00 juga diserahkan kepada ahli waris Alm. Sutari.


Bupati Gunungkidul Sunaryanta juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya kepeda pekerja formal dan non formal untuk mendaftarkan diri kepada BPJS Ketenagakerjaan, sebab manfaatnya akan sangat besar dan membantu.


“Dengan manfaat-manfaat yang seperti itu, saya yakin masyarakat sekalian akan hidup lebih semangat dan tidak perlu khawatir lagi akan risiko-risiko yang dihadapi selama bekerja," kata jar Sunaryanta.


Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri, menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Gunungkidul akan melakukan sosialisasi secara masif terkait pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


“Kami ingin masyarakat paham dan sadar tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan beserta manfaat-manfaat yang didapatkan.”


Teguh Wiyono selaku Kepala Kantor Cabang Yogyakarta menambahkan bahwa manfaat yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungkidul periode Januari s/d Agustus 2022 sebesar Rp 28,60 miliar dari total 2.970 kasus. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB

Ditutup Danrem, TMMD Satukan TNI dan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 | 19:36 WIB
X