GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Tim Pengendalian Pengawasan Penegakan Hukum (Dalwas Gakkum) memperluas penjagaan, khususnya di objek wisata yang dalam beberapa hari terakhir kawasan terus dibanjiri wisatawan ditengah seluruh objek wisata masih tutup akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gunungkidul, Sugito, menyatakan, penjagaan obwis selama ini memang terfokus di kawasan pantai selatan Gunungkidul. Hal tersebut tidak terlepas dari minat wisatawan berkunjung ke pantai yang saat ini terus berdatangan. “Setiap akhir pekan, ribuan wisatawan kami dihalau agar tidak masuk ke kawasan pantai,†katanya, Rabu (22/9/2021) malam.
Disadari perluasan pengawasan yang dilakukan harus dibarengi dengan pengetatan pengunjung obwis yang sesuai aturan memang belum diperbolehkan.Dalam pelaksanaa lapangan pihaknya memiliki kendala, salah satunya adalah faktor sumber daya manusia. Jika dibandingkan dengan luas kawasan wisata Gunungkidul, jumlah petugas dari Tim Dalwas Gakkum sangat sedikit.
Sementara KBO Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Risyanto menyatakan bahwa kepolisian siap untuk melaksanakan operasi penyekatan di kawasan wisata. Sesuai dengan keputusan pemerintah, obyek wisata di Gunungkidul masih ditutup. Sehingga kemudian pihaknya akan melakukan penyekatan di titik-titik yang sekiranya dilalui oleh wisatawan.“Kami akan lakukan penyekatan di jalur wisata,†tutupnya.(Bmp)