GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Sutrisna Wibawa mengklaim telah mendapat dukungan dari empat partai politik (parpol) untuk maju dalam bursa pemilihan Bupati Gunungkidul pada Pilkada mendatang. Satu partai diantaranya bahkan diakui telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk memuluskan langkah Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) tersebut bertarung menuju kursi Gunungkidul-1.
Empat parpol yang diyakini akan mengusungnya yakni PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat. Sutrisna Wibawa mengungkapkan nantinya ia bakal dipasangkan dengan Ketua DPD PAN Bantul, Mahmud Ardi Widianto sebagai wakilnya.
"Insya Allah saya diusung PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat. Jadi empat partai ini akan mengusung saya dan Mas Ardi," ujar Sutrisna Wibawa usai diskusi bertema 'Pembangunan Gunungkidul Kedepan' yang dilangsungkan di Kesatrian Iskandar, Desa Ngunut Playen Gunungkidul, Kamis (18/06/2020).
Sutriswa Wibawa mengatakan, satu parpol yakni PAN telah jauh hari mengeluarkan SK untuk dirinya. Sementara partai lain saat ini baru memberikan rekomendasi maupun sebatas proses untuk menuju ke sana.
"Yang sudah ada SK itu adalah PAN, kemudian yang sudah ada rekomendasi itu Gerindra. Sementara yang PKS itu sudah proses di DPP, kemudian Demokrat juga sudah proses DPP," ungkapnya.
Ia juga belum mengetahui kapan PKS maupun Demokrat akan menyusul dua partai lainnya mengeluarkan rekomendasi ataupun SK. Namun ia menargetkan kepastian dukungan dari tingkat pusat tersebut akan segera turun pada bulan Juni atau setidaknya awal Juli yang tinggal beberapa minggu lagi.
Mendapat dukungan empat gerbong partai cukup membuat Sutrisna Wibawa merasa optimis mampu berlaga dalam Pilkada Gunungkidul mendatang. Bahkan partai-partai yang mendukungnya itu menurut Sutrisna Wibawa saat ini dalam kondisi yang solid.
Mengenai pansiun dini sebagai rektor dan aparatur sipil negara (ASN), Sutrisna Wibawa menegaskan hal itu akan dilakukannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menyatakan pengunduran diri nantinya akan dilakukan saat dirinya telah resmi dinyatakan sebagai calon tetap.
"Karena saya ASN, saya masih bekerja. Kemudian proses politik itu bukan saya, tetapi parpol. Setelah saatnya mendaftarkan menjadi calon tetap, mengundurkan diri itu soal waktu," tegasnya. (Van)