GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Vaksin Polio jenis injeksi (Inactivated Poliovirus Vaccine) atau IPV di Kabupaten Gunungkidul sejak akhir tahun lalu hingga saat ini kosong. Salah satu pemicunya adalah adanya kebijakan baru di tingkat Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Untuk pengadaan termasuk jumlah vaksin yang didistribusikan harus berasal dari pemerintah pusat. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan pengadaan sendiri khususnya untuk vaksin polio tersebut. â€Karena keterbatasan dan terkendala kebijakan tersebut banyak warga yang memvaksin ke pihak swasta,†kata Kasi Surveillance dan Imunisasi drg Fransisca Niken Widyawati.
Sementara Kepala UPT Puskesmas Patuk 1, Dr Emilia Arum Pratiwi membenarkan bahwa ketersediaan vaksin polio di tingkat puskesmas hingga saat ini kosong dan hal tersebut juga dialami sejumlah puskesmas yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Kepada pemerintah pihaknya berharap pengadaan untuk vaksin tersebut segera dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat sudah semakin mendesak. Karena jika harus mencari ke swasta masyarakat dirasa berat karena dengan biaya yang mahal. "Masyarakat sangat membutuhkan padahal di tingkat puskesmas tidak tersedia,†ucapnya.
Ditambahkan Kasi Surveillance dan Imunisasi Dinkes Gunungkidul, drg Fransisca Niken Widyawati, kebijakan pengadaan termasuk jumlah vaksin yang didistribusikan saat ini harus berasal dari pemerintah pusat. Prosedurnya juga tergolong ketat dan dari kebijakan provinsi, pihak swasta boleh melakukan pengadaan sendiri, tetapi konsekuensinya warga harus membeli vaksin tersebut. (Bmp)