GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Terkait terjadnya penurunan jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan untuk Kabupaten Gunungkidul yang berkaitan dengan pembangunan sarana fisik dan nonfisik tahun 2020 ini mengalami penurunan. Akibatnya berdampak terhadap sejumlah program yang terpaksa harus dilakukan penundakan dan bahkan ditiadakan dengan mempertimbangkan skala prioritas. Terdapat beberapa program rahabilitasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang sebelumnya dinilai sudah tidak layak terpaksa tertunda.Â
“Terdapat 4 Puskesmas yang mestinya sudah harus direhab dan satu diantaranya harus dibangun dari awal karena dinilai sudah tidak layak terpksa ditunda,†kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka, Rabu (22/1/2020).
Salah satu dari ke- 4 puskesmas yang seharusnya dilakukan perbaikan yakni Puskesmas yang terdampak proses pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS). Unit pelayanan tersebut dengan adanya pembangunan sarana jalan harus dilakukan relokasi ke tempat lain karena bangunan yang lama harus dibongkar akibat terdampak pembangunan jalan.Â
Sebenarnya tahun ini pemerintah telah merencanakan akan membebaskan lahan dengan menggunakan DAK sebagai penggganti relokasi Puskesmas. Namun lantaran adanya penurunan anggaran, maka pemerintah harus mengambil kebijakan. “Untuk pembebasan lahan yang dimaksud akan direalisasikan tahun 2021 mendatang,†ucapnya.Â
Sebenanrnya dana alokasi khusus untuk pembangunan sarana fisik dan nonfisik kesehatan ini sangat penting. Mengingat cakupan wilayah Gunungkidul sangat luas mampir separuh DIY. Fasilitas kesehatan tersebut juga dipandang cukup penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Dengan adanya kebijakan terhadap  empat program rehabilitasi puskesmas ini tertunda, maka dinkes harus berupaya semaksimal mungkin untuk segera melakukan pengoperasionalan rumah sakit di Kecamatan Saptosari.Â
“Direncanakan akhir Mei 2020 RSUD Saptosari sudah beroperasi untuk menunjang pelayanan pada masyarakat,†terangnya. (Bmp)