Polres Gunungkidul Gilas 1.100 Botol Miras

Photo Author
- Selasa, 28 Mei 2019 | 16:05 WIB
Pemusnahan minuman keras di Mapolres Gunungkidul (Bambang Purwanto)
Pemusnahan minuman keras di Mapolres Gunungkidul (Bambang Purwanto)


WONOSARI, KRJOGJA.com - Kepolisian Resor Gunungkidul, Polda DIY  memusnahkan 1.100  botol minuman keras (miras)  dari berbagai merk dan 5 jerigen berisi ciu di halaman Mapolres setempat  Selasa (28/05/2019). 

Menurut Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady MH SIk pemusnahan minuman keras  berbagai kemasan dan merk tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam  memberantas kejahatan dan pelanggaran hukum  baik yang disebabkan karena miras maupun faktor lain. 

"Barang bukti yang dimusnahkan  ini sudah memilki kekuatan hukum tetap karena pelakunya sudah dijatuhi hukuman,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady MH SIk Selasa (28/5).

Kapolres Gunungkidul menjelaskan penanganan peredaran miras di Gunungkidul terus ditingkatkan, sebab banyak kejahatan yang berawal dari minum-minuman yang memabukkan ini. Adapun diantara minuman keras yang diamankan ini selain dari hasil razia juga diamankan dari para sporter sepakbola baik dari perbatasan Gunungkidul maupun dari kota Wonosari. 

"Seluruh pemilik, penjual maupun penyedia minuman keras yang terjaring razia sudah disidangkan dalam tindak pidana ringan di pengadilan. Karena sudah memiliki kekuatan hukum minumas keras yang telah menjadi barang bukti ini kita musnahkan,” imbuhnya. (Bmp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB

Ditutup Danrem, TMMD Satukan TNI dan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 | 19:36 WIB
X