WONOSARI, KRJOGJA.com - Kepolisian Resor Gunungkidul, Polda DIY memusnahkan 1.100 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan 5 jerigen berisi ciu di halaman Mapolres setempat Selasa (28/05/2019).Â
Menurut Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady MH SIk pemusnahan minuman keras berbagai kemasan dan merk tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan dan pelanggaran hukum baik yang disebabkan karena miras maupun faktor lain.Â
"Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memilki kekuatan hukum tetap karena pelakunya sudah dijatuhi hukuman,†kata Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady MH SIk Selasa (28/5).
Kapolres Gunungkidul menjelaskan penanganan peredaran miras di Gunungkidul terus ditingkatkan, sebab banyak kejahatan yang berawal dari minum-minuman yang memabukkan ini. Adapun diantara minuman keras yang diamankan ini selain dari hasil razia juga diamankan dari para sporter sepakbola baik dari perbatasan Gunungkidul maupun dari kota Wonosari.Â
"Seluruh pemilik, penjual maupun penyedia minuman keras yang terjaring razia sudah disidangkan dalam tindak pidana ringan di pengadilan. Karena sudah memiliki kekuatan hukum minumas keras yang telah menjadi barang bukti ini kita musnahkan,†imbuhnya. (Bmp)