GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul akan menerapkan program pembelajaran dan Pendidikan Batik untuk murid Sekolah Dasar (SD) dimasukkan dalam kurikulum. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur DIY dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 197 tahun 2017 tentang penetapan pembelajaran muatan lokal (Mulok).
“Pada tahun ajaran baru nanti yakni Juli 2019 sedikitnya ada  40 sekolah dasar (SD) akan menjadi sekolah yang menerapkan pembelajaran batik dalam kurikulumnya,†kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rosyid MM, Kamis (23/05/2019).
Nantinya pengetahuan mengenai membatik tidak hanya akan dilakukan di tingkat sekolah dasar melainkan secara berjenjang akan ditingkatkan lagi ke tingkat lebih tinggi. Sebenarnya pengetahuan mengenai batik telah diterapkan sejak lama, akan tetapi keseriusan mulai ditekankan bau dalam beberapa waktu terakhir dengan mempertimbangkan pada potensi yang saat ini dimiliki.
“Secara berjenjang dari Sekolah Dasar sampai SMK/SMA. Sebenarnya sudah banyak sekolah yang menerapkan tapi hanya sebatas ekstrakulikuler atau pengetahuan dasar saja. Mulai tahun ajaran baru nanti akan kita tingkatkan melalui pembelajaran muatan lokal,†imbuhnya.
Harapan kedepan dengan pengembangan pembelajaran batik masuk dalam kurikulum muatan lokal ini ialah agar para lulusan SD menguasai teknik dasar batik. Kemudian siswa SMP terampil dalam membatik dan di jenjang lebih tinggi SMA/SMK mampu mengolah produk batik menjadi fashion yang modern dan memasarkan produksi lokal dengan nilai jual yang sepadan.
â€Harapannya setelah lulus mereka bisa berproduksi dan memasarkan hasil karyanya,†terangnya.(Bmp)