Awal Tahun, Ada 10 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Photo Author
- Senin, 18 Februari 2019 | 12:42 WIB
Istimewa
Istimewa

WONOSARI, KRJOGJA.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul masih banyak ditemukan pada awal tahun 2019 ini. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPAKBPMD) Gunungkidul mencatat tahun 2019 belum genap 2 bulan terdapat 10 kasus.

Dari jumlah tersebut, 7 di antaranya kasus kekerasan seksual, sedangkan 3 lainnya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak maupun perempuan. "Pada tahun 2018 kasus tersebut tercatat sebanyak 76 kasus yang terlaporkan. Upaya menekan kasus ini akan terus kita lakukan dengan cara penyuluhan kepada masyarakat,” kata Kepala Seksi Perlindungan Anak, Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Tomy Darlinanto, Jumat (15/2).

Kurangnya kesadaran korban dalam melakukan pelaporan tentu menghambat petugas dalam melakukan pendampingan dan penelusuran atas kasus kekerasan yang dihadapi. Maka dari itu, kesadaran korban atau keluarga terus dilakukan agar pelaporan mengenai kasus kekerasan dapat terdata sehingga nantinya bisa menjadi dasar

dalam perumusan kebijakan pemerintah guna melakukan antisipasi. 

"Kalau sudah terdata dan terlaporkan tentu pemerintah dan penegak hukum memiliki komitmen untuk menyelesaikan perkara hingga ke tingkat hukum. Kita akan lakukan sosialisasi untuk mendorong masyarakat yang menjadi korban kekerasan untuk melapor,” imbuhnya. (Bmp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB

Ditutup Danrem, TMMD Satukan TNI dan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 | 19:36 WIB
X