WONOSARI, KRJOGJA.com - Korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas pada 2018 meningkat dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 81 korban tewas di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas. Pada 2017 lalu kepolisian mencatat terdapat 80 pengguna jalantewas dengan jumlah kasus mencapai 445 kejadian.Â
"Jumlah korban tewas tahun 2018 lalu mencapai 81 orang dan mengalami kenaikan
dibanding tahun sebelumnya," kata Kasatlantas Polres Gunungkidul, Polda DIY AKP
Mega Tetuko SIK, Selasa (8/1).
Dengan banyaknya korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas Satuan Lalu lintas Polres Gunungkidul melakukan berbagai antisipasi di antaranya dengan peningkatan patroli jalan raya, pengamanan pada titik rawan dan mengadakan pelatihan penanganan pertama gawat darurat untuk anggota lalu lintas di jajaran Unit Laka Lantas dan Polsek yang ada di Gunungkidul.Â
Pelatihan difokuskan agar tingkat kefatalan dalam penanganan terhadap korban dapat diminimalisir. Dengan demikian, korban yang mengalami bisa tertolong dan korban tewas dapat dicegah. "Pelatihan juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Wonosari,†imbuhnya.
Perbandingan jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi setiap tahun memang mengalami kenaikan. Tahun 2017 lalu korban mengalami luka berat mencapai 4 orang dan 548 orang luka ringan. Sementara untuk tahun 2016 terdapat 7 korban luka berat dan 602 korban luka ringan.
Meningkatnya korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas mendorong aparat kepolisian melakukan berbagai sosialisasi akan pentingnya menjaga ketertiban dan komitmen dalam patuh berlalulintas di jalan raya. Kegiatan dilaksanakan di sejumlah desa termasuk untuk kelangan pelajar dan remaja. "Kita berharap kecelakaan lalu lintas tahun mendatang bisa ditekan dan jumlah korban
bisa ditekan,†terangnya. (Bmp)