‘Tikus Pithi’ Perjuangkan Jalur Independen

Photo Author
- Kamis, 3 Januari 2019 | 21:40 WIB

WONOSARI, KRJOGJA.com - Sekitar 25 massa dari Komunitas ‘Tikus Pithi’ menyampaikan aspirasinya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Kamis (03/01/2018). Kedatangan massa dipimpin koordinator Sutikno dan diterima langsung Ketua KPU Ahmadi Ruslan Hani bersama anggota. Dalam pertemuan tersebut, Sutikno mewakili Komunitas ‘Tikus Pithi’ berharap dibuka jalur independen dalam pemilu. 

“Besar harapan kampi untuk diperjuangkan melewati jalur independen. Dalam mengusung calon presiden 2019. Kami mengusung Tuntas Subagyo melalui jalur independen,” kata Sutikno.

Kedatangan massa ini juga mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian. Setelah membacakan aspirasi, perwakilan komunitas langsung menyerahkan surat kepada Ketua KPU. Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani menyampaikan, bahwa sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017, KPU telah melaksanakan tahapan-tahapan pemilu 2019. Termasuk dalam pendaftaran capres dan cawapres. KPU sebagai penyelenggara, mengacu pada Undang-Undang yang ada. 

“Namun demikian aspirasi ini tentu kami tampung,” imbuhnya.

KPU lanjutnya, tidak memiliki wewenang dalam menerima jalur independen. Karena menjalankan tahapan sesuai dengan Undang-Undang yang sudah apa. Langkah yang bisa ditempuh jika memang akan dilakukan yakni dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Apapun hasilnya nanti sudah menjadi kewenangan dari MK,” jelasnya. (Ded)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB

Ditutup Danrem, TMMD Satukan TNI dan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 | 19:36 WIB
X