GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Penataan pedagang di kawasan sepadan pantai selatan diperlukan untuk memastikan objek wisata tersebut kedepan tetap menjadi pilihan wisatawan. Bukan hanya karena diterjang gelombang tinggi, tetapi seharusnya sempadan pantai harus bersih dari pedagang agar keindahan wisata alam ini tetap terjaga.
“Jika terjadi kesulitan lahan relokasi, segera saja minta Dana Keistimewaan (Danais) ke Gubernur,†kata Anggota Komisi A DPRD DIY Slamet SPd MM.
Hal itu menanggapi langkah Pemkab Gunungkidul dalam penataan pedagang pantai terbentur ketersediaan lahan relokasi. Seperti di Pantai Sepanjang, Kecamatan Tanjungsari belum bisa ditata, karena belum tersedia lahan relokasi.
Akibatnya pedagang nekat mendirikan lapak-lapak baru di pinggir pantai yang seharusnya tidak diperbolehkan. Pemkab Gunungkidul sebaiknya segera mengatasi masalah lahan dengan meminta anggaran Danais ke Gubernur. Relokasi tidak harus di tanah SG atau milik pemerintah. “Beli saja lahan di sekitar pantai untuk relokasi mumpung belum dibeli para investor,†tambahnya.
Politisi Partai Golkar itu berharap relokasi berjalan secara serentak di semua pantai di selatan agar tidak menimbulkan masalah baru. Jika tidak dilaksanakan bersamaan bisa saja pedagang yang direlokasi ada yang pindah ke pantai lain yang belum ditata.
Berbeda dengan jika dilakukan secara bersamaan pedagang tidak ada pilihan lain kecuali ikut rencana pemerintah. Sementara berkait dengan para pedagang yang membangun lapak, sambil menunggu lahan relokasi, sebaiknya lapaknya tidak permanen. Agar memudahkan eksekusinya pada saatnya akan direlokasi.
Namun jika sudah telanjur, tetap harus ada surat pernyataan bersedia ditata ke tempat yang sudah disediakan. “Pernyataan ini memudahkan relokasi setelah lahan baru siap dioperasikan,†tambahnya. (Ewi)