GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul H Sugiyarto SH MM mempertanyakan lambatnya pelaksanaan seleksi pengisian formasi jabatan 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong. Panitia Seleksi (Pansel) menjadwalkan tanggal 31 Mei ini hasilnya sudah diserahkan kepada bupati. Tetapi hasil uji kompetensi saja hingga sekarang belum diketahui hasilnya.
"Untuk percepatan seharusnya bupati segera menanyakan hal ini kepada Pansel," kata H Sugiyarto SH MM, Senin (29/05/2017).
Kekosongan jabatan ini tidak boleh dibiarkan begitu lama. Jikapun jadwal seleksi bergeser, mestinya tidak terlalu jauh. Rabu (31/05/2017) besok seharusnya hasil seleksi sudah diserahkan. Namun kenyataannya hasil uji kompetensi saja belum diketahui.
Sementara masih ada agenda pembuatan makalah peserta, wawancara, penelusuran jejak, tes kesehatan dan sebagainya. Bahkan setelah hasil seleksi diserahkan bupati masih harus dimintakan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ke Jakarta. "Lalu kapan pejabat definitif akan dilantik," ucapnya. (Ewi)