Angkutan Umum Masuk Terminal Bebas Retribusi

Photo Author
- Senin, 13 Maret 2017 | 11:29 WIB

GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Sejak Januari 2017 lalu, kendaraan umum yang masuk ke Terminal Penumpang Tipe A Wonosari tidak dikenakan retribusi. Kebijakan ini diambil menyusul ketidakjelasan pengelolaan Terminal Tipe A Wonosari. Sesuai regulasi Terminal Tipe Adikelola oleh Kementerian Perhubungan Pusat, sehingga sejak Oktober 2016 lalu, seluruh aset termasuk personel sudah diserahkan ke pusat.

Namun pada pertengahan Desember 2016, mendadak ada surat dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, agar pengelolaan Terminal Tipe Ayang berlokasi di Selang Wonosari dikelola daerah kembali. ”Daripada menyalahi aturan, kami tidak menarik retribusi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Ir Purnama Jaya MUM kepada KRJOGJA.com, Sabtu (11/03/2017).

Hal senada dikatakan Koordinator Terminal Tipe A Wonosari Suprapto, sejak awal 2017 seluruh kendaraan yang masuk terminal bebas retribusi. ”Jika ada petugas yang ada di sekitar pos retribusi hanya sebatas mengatur lalu-lintas terhadap kendaraan yang masuk,” ujar Suprapto.

Dari pantauan KRJOGJA.com di Terminal Wonosari, ada dua pos retribusi yakni pos retribusi untuk angkudes dan angkot serta pos retribusi bus AKDP dan AKAP. Keduanya tidak difungsikan lagi. Ada beberapa petugas namun sebatas hanya mengatur kendaraan yang mau masuk.

Ketika retribusi masuk terminal diberlakukan, banyak kendaraan yang tidak mau masuk alias tidak membayar retribusi. Apalagi saat ini pemerintah membebaskan, banyak kendaraan yang tidak masuk terminal. Sehingga di atas pukul 11.00 siang situasi terminal benar-benar sepi. (Awa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB

Ditutup Danrem, TMMD Satukan TNI dan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 | 19:36 WIB
X