WONOSARI (KRjogja.com) - Mengantisipasi peredaran uang palsu (upal), Bank Indonesia Yogyakarta mengadakan sosialisasi di pasar-pasr tradisional. Petugas menyisir sejumlah pedagang untuk mensosialisasikan perbedaan upal dengan uang asli. Â
“Sosialisasi dimaksudkan agar pedagang bisa memahami perbedaan upal dengan yang asli. Sehingga bisa menekan terjadinya kerugian. Kegiatan sosialsiasi menyasar sejumlah pasar tradisional di Gunungkidul,†kata Aditya Beni salah satu petugas Bank Indonesia di sela-sela sosialisasi di Pasar Argosari, Wonosari, Selasa (25/10/2016).
Diungkapkan, membedakan upal dengan uang asli bisa dilakukan dengan tiga langkah yakni dilihat, diraba dan diterawang. Hal yang dapat dilihat dengan jelas yakni warga uang terlihat terang dan jelas, selain itu pada benang pengaman ditanam atau dianyam pada kerta uang dan tampak sebagai suatu garis melintang. Pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, benang pengaman dapat berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.
“Pada pecahan Rp 100.000, Rp 20.000 dan Rp 10.000 (desain lama) disudut kanan bawah muka uang terdapat cetak tinta khusus berupa logo BI. Pada bidang tertentu akan berubah warga jika dilihat dari sudut pandang berbeda dengan cara menggerakan fisik uang,†ujarnya.
Aditya menambahkan, apabila diraba angka nominal huruf terbilang gambar utama dan Lambing Negara Burung Garuda akan terasa kasar. Sedangkan jika diterawang kea rah cahaya, Logo BI akan terlihat utuh. Cetakan bagian muka dan belakang uang akan saling mengisi atau beradu tempat apabila diterawangkan kea rah cahaya. “Pada kertas rupiah terdapat tanda air berupa gambar tertentu yang akan terlihat bila diterawangkan. Umumnya berupa gambar pahlawan,â€jelasnya. (Ded)