Peserta Mandiri Tiap Bulan Menunggak Rp 127 Juta

Photo Author
- Kamis, 25 Agustus 2016 | 20:22 WIB

WONOSARI (KRjogja.com) - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus meningkatkan sosialisasi kepada para peserta BPJS Mandiri agar tertib dalam pembayaran premi. Jumlah penunggak pembayaran premi setiap bulan rata-rata Rp 127 juta.

"Ada 4.000 peserta yang dalam bulan  Agustus ini diblokir keanggotaannya karena nunggak bayar. Mereka dapat  menghidupkan kembali keanggotaannya dengan cara membayar seluruh tunggakannya," kata Kepala Kantor Operasional Kabupaten (KOK) BPJS Gunungkidul Safira Karunia Ekawati Apt, Kamis (25/08/2016).  

Sebenarnya, kata Karunia Ekawati , kesadaran untuk menjadi anggota BPJS Mandiri cukup bagus. Di Gunungkidul ada  13.000 pemegang BPJS Mandiri, tetapi  4.000 peserta macet pembayaran premi, yang mulai bulan Agustus ini diputus kontrak. Sementara tambahan peserta baru setiap hari ada, yang kalau diakumulasi  sekitar 1.000 orang.   “Mudah-mudahan semakin banyak warga masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri dan konsisten membayar premi,” ujarnya (Ewi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB

Ditutup Danrem, TMMD Satukan TNI dan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 | 19:36 WIB
X