Dana Desa Tahap II Batal Cair

Photo Author
- Kamis, 25 Agustus 2016 | 19:42 WIB

WONOSARI (KRjogja.com) - Rencana pemerintah untuk mencairkan Dana Desa (DD)Tahap II sebesar Rp 40 miliar  bulan Agustus ini dipastikan batalkarena belum seluruh laporan yang dibuat desa final.

"Sebagian petugas mengklarifikasi data laporan, sebagian yang lain menyiapkan berkas usulan pencairan ke  pemerintah pusat.  Rencananya usulan ke pusat paling lambat akhir bulan Agustus ini," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Gunungkidul Sujoko Msi didampingi Kabid Pemberdayaan Masyarakat Rakhmadian Wijayanto AP,Msi, Kamis (25/08/2016).

Menurut Sujoko salah satu sebab lambatnya pelaporan disebabkan perubahan-perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Menjelang pencairan tahap I ada regulasi baru, antara lain peruntukannya tidak seperti tahun 2015. Tahun 2015 dapat digunakan untuk 4 bidang, sementara dalam regulasi baru hanya 2 bidang. Padahal desa sudah terlanjur menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) seusai dengan pedoman lama.

"Sekarang ini ada sejumlah desa yang membuat laporan belum sesuai dengan pedoman baru. Tim dari Kabupaten masih harus klarifikasi. “Intinya laporan dari masing-masing desa harus benar, setelah itu diproses pencairannya,” tambahnya. (Ewi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB

Ditutup Danrem, TMMD Satukan TNI dan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 | 19:36 WIB
X