Akses Dana Keistimewaan Masih Terbatas

Photo Author
- Jumat, 12 Desember 2014 | 16:54 WIB

GUNUNGKIDUL (KRjogja.com) - Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas melaksanakan kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi di Balai Desa Gedangrejo, Karangmojo, Jumat (12/12/2014). Kedatangan rombongan disambut Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Dra Siwi Iriyanti MSi, muspika, perangkat desa dan masyarakat. Dalam dialog dengan warga, GKR Hemas menerima keluhan tentang masih terbatasnya akses dana keistimewaan sampai desa.

“Selama ini pemerintah desa belum bisa menyentuh secara langsung dana keistimewaan.  Hanya terbatas melalui Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan,” ujar Marsisno PJs Kades Jatiayu Karangmojo saat berdialog.

Sementara Ketua MUI Karangmojo Jafar meminta GKR Hemas untuk memperjuangkan anggaran bagi kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Serta mempermudah perijinan tempat-tempat ibadah. Jika memang sudah memenuhi syarat, hendaknya pendirian tempat ibadah diberikan rekomendasi.

“Selai itu, peredaran minuman keras diperlukan perhatian serius dari pemerintah. Agar dilarang dan mampu mencegah bahaya atau dampak dari minuman keras tersebut,”imbuhnya.

Sebagian warga juga meminta wacana atau kabar akan dihilangkannya agama dalam Kartu Tanda Penduduk tidak dilaksanakan. Serta keputusan pemerintah terkait kurikulum 2013 juga telah membuat bingung masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, GKR Hemas akan menyampaikan ke pusat. Terkait dengan akses dana keistimewaan akan disampaikan ke Gubernur. Sedangkan berkait pemberantasan miras, memang akan diikuti peraturan daerah di masing-masing wilayah. (Ded)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB

Ditutup Danrem, TMMD Satukan TNI dan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 | 19:36 WIB
X