Krjogja.com Wonosari Memasuki hari kedua, belum ada jadwal kegiatan kampanye pasangan calon bupati maupun calon wakil bupati. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul belum menerima jadwal kegiatan dan juga belum mendapatkan informasi kegiatan pasangan calon untuk mengadakan pertemuan maupun bentuk sosialisasi lain. Bawaslu terus koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan.
“Untuk pengawasan kampanye Pilkada diterjukan 310 petugas, “ kata Ketua Bawalu Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho, Kamis (26/9).
Bawaslu Gunungkidul mengingatkan kepada tim kampanye pasangan alat peraga kampanye harus harus mematuhi peraturan yang ada. Antara lain pemasangan iklan di media masa sudah diatur tanggal 10-23 November yang akan datang. Kemudian pemasangan alat peraga kampanye hendaknya dipasang di tempat yang tidak masuk larangan dan dipasang sesuai dengan peraturan tidak di pohon-pohon.
Baca Juga: Pilkada Serentak, Muhammadiyah Bersikap Tegak Lurus Berteguh Pada Khittah Perjuangan
Tiga pasang cabup dan cawabup, Endah Subekti- Joko, Sutrisno-Sumanto, Sunaryanta- Ardi beserta timnya sudah deklarasi kampanye secara damai, usai pengambilan nomor urut calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa hari lalu. Berjanji melaksanakan pilkada secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Pilakda secara aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang. Melaksanakan kampanye sesuai dengan undang-undang.
Dalam pedoman awal masa kampanye, jenis kegiatan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat, pemasangan alat peraga kampanye dan kegiatan yang tidak melanggar undang-undang. Mulai tanggal 10 November iklan di media massa. “Tetapi sampai sekarang belum ada informasi semua kegiatan tersebut,” tambahnya. (Ewi)