Krjogja.com - Meskipun banyak aspirasi penolakan agar pembangunan Tobong Gamping dibatalkan, tetapi Pemkab Gunungkidul tetap bersikukuh untuk merealisasi pembangunan untuk menggantikan patung kendang di Bundaran Siyon, Logandeng, Playen, Gunungkidul.
Dasar untuk bertahan dengan program yang sudah diwacanakan ini menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Irawan Jatmiko karena merupakan bagian dari penataan wajah kota Wonosari.Bahkan untuk pemenang lelang penataan wajah kota Wonosari telah ditentukan, selanjutnya akan dilakukan penandatanganan kontrak. “Pagunya sekitar Rp 9,4 miliar untuk penataan wajah kota Wonosari ini ,” katanya kepada wartawan Selasa (12/09/2022).
Dengan telah dilakukannya proses dan lelang pekerjaan artinya Pemkab Gunungkidul sudah memastikan bahwa terkait pembangunan tobong gamping di Bundaran Siyono, Logandeng, Playen tidak ada perubahan khususnya dalam penataan kota Wonosari. Hal ini berarti pembangungan tobong gamping sebagai pengganti patung kendang di Bundaran Siyono tetap akan dilaksanakan sesuai dengan rencana awal.
Untuk saat ini pembangunan tinggal menunggu tanda tangan kontrak. Dengan demikian meskipun banyak aspirasi masuk termasuk dari kalangan DPRD tetapi Pemkab tetap akan meneruskan rencana program yang sudah dilakukan. “Sampai saat ini tidak ada perubahan dan rencana pembangunan tetap akan dilaksanakan,” imbuhnya.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno SE membenarkan terklait dengan rencana pembangunan ikon Gunungkidul tobong gamping juga mengeluarkan sikap secara bulat menolak pembangunan tobong gamping sebagai pengganti patung kendang yang didasarkan atas aspirasi sejumlah pihak. Bahkan secara kelembagaan DPRD juga sudah menyuarakan aspirasi tentang keresahan dari masyarakat yang mengganggap tobong gamping bagian dari legalisasi terhadap eksploitasi alam di Gunungkidul.
Meskipun demikian, dengan tetap berjalannya wacana pembangunan tobong gamping, maka pemkab atau bupati tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat. “Sesuai kewenangan dan tugas kami hanya mengingatkan dan hal itu sudah kami lakukan ,” katanya. (Bmp)