gunungkidul

Salat Idul Fitri Diperbolehkan, Hindari Khutbah yang Provokatif

Jumat, 29 April 2022 | 17:10 WIB
Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul KH Saban Nuroni MA

GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul H Saban Nuroni MA mengungkapkan, meskipun pandemi belum hilang, pemerintah sudah memperolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri di lapangan terbuka maupun masjid. Namun tetap diminta menerapkan protokol kesehatan.

“Pemerintah sudah mengizinkan Salat Ied di lapangan terbuka, termasuk bila akan diselenggarakan di masjid,” kata Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul KH Saban Nuroni MA, Jumat (29/04/2022).

Diungkapkan, para khotib dalam khutbah di Salat Idul Fitri diharapkan berisni penguatan nilai nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat dan kebangsaan. Hindari khutbah yang bermuatan provokasi, anti pemerintah dan intoleransi. Karena itu, perlu menyiapkan materi yang bisa memperkuat keimanan dan ketakwaan. Termasuk untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Hindari khutbah yang bermuatan provokasi,” imbuhnya.

Sementara itu, pelaksanaan Salat Idul Fitri ini mendapatkan pengamanan dari tim gabungan. Melibatkan kepolisian, pemerintah, TNI, dinas perhubungan, linmas dan lembaga terkait. Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiyansah pelaksanana Idul Fitri dilakukan pengamanan personil kepolisian bersama tim gabungan.(Ded)

Tags

Terkini

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB

Ditutup Danrem, TMMD Satukan TNI dan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 | 19:36 WIB