GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Pemkab dan DPRD gunungkidul saat ini tengah melakukan pembahasan terkait dengan dokumen APBD Perubahan tahun 2021 termasuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Dengan kondisi yang masih belum stabil akibat Pandemi Covid-19 yang berdampak terjadinya penutupan kawasan obyek wisata maka dimungkinkan target awal pendapatan tidak dapat terealisasi.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono menyatakan bahwa pada tahun 2021 ini, pemerintah menargetkan PAD Pariwisata sebesar Rp 18 miliar. Namun seriring dengan kondisi sekarang di mana sejumlah kebijakan diterapkan bahkan dilakukan penutupan obyek wisata selama 1,5 bulan terakhir ini, maka PAD diusulkan diubah sesuai dengan kondisi yang ada.
"Dari sebesar Rp 18 miliar, Dinas Pariwista mengusulkan perubahan PAD menjadi Rp 12 miliar hingga akhir tahun mendatang atau target penerimaan turun sebesar Rp 6 miliar atau 33 persen dari target semula," katanya, Minggu (12/9/2021) malam.
Saat ini pemkab bersama DPRD sedang melakukan pembahasan bersama dan masuk dalam tahapan pemandangan umum dari masing-masing fraksi partai politik. Pihaknya merinci berdasarkan PAD pariwisata sejak awal tahun sampai dengan sebelum diterapkannya PPKM sebesar Rp 8.388.121.449. Kemudian mulai tanggal 3 Juli 2021 lalu hingga saat ini, obyek wisata ditutup karena diterapkannya PPKM Darurat level 4.
Menurut Hary Sukmono, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kapan pariwisata akan dibuka kembali untuk menerapkan ujicoba pembukaan. Berdasarkan ketentuan PKKM jika diberikan izin untuk dilakukan ujicoba pelayanan wisatawan maka akan diterapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Seluruh pelaku usaha nantinya harus memiliki komitmen dalam pelaksanaan protokol kesehatan," ujarnya.
Sementara dari pterhitung 3 Juli sampai 13 September atau 10 minggu kawasan pariwisata ditutup, Dinas Pariwisata telah melakukan hitungan potensi perputaran uang yang hilang di Gunungkidul selama diterapkan PPKM Level 3 yaitu sekitar Rp 32,4 miliar. Adapun dari perhitungan rerata kunjungan per minggu sebanyak 40.000 wisatawan dikalikan 10 minggu PPKM Level 3 kemudian dikalikan Rp 81.000 maka perkiraan pendapatan yang hilang akibat pandemi covid-19 Rp 32,4 miliar.
Jumlah tersebut belum ditambah dengan potensi hilangnya pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi dengan perhitungan Rp 40.000 orang dikalikan Rp 5.000 harga tiket masuk dikalikan 10 minggu yang hasilnya sekitar Rp 2 miliar.
"Kami berharap kondisinya segera pulih dan obwis bisa dibuka kembali," tutupnya.(Bmp)