gunungkidul

13 PAC Gerindra Dukung H Sunaryanta-Heri Susanto

Senin, 7 September 2020 | 17:31 WIB
PAC Gerindra deklarasi dukung H Sunaryanta-Heri Susanto. (Deddy EW)

WONOSARI, KRJOGJA.com - Suhu politik di Pilkada Gunungkidul semakin bergejolak pasca para calon bupati (cabup)-calon wakil bupati (cawabup) mendaftarkan ke KPU Gunungkidul. Sebanyak 13 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Gunungkidul beralih memberikan dukungan kepada paslon H Sunaryanta-Heri Susanto. Padahal DPP Partai Gerindra sudah menjatuhkan SK mendukung paslon Prof Dr Sutrisna Wibawa MPd-Mahmud Ardi Widanto SIP.

“Struktur kepengurusan tingkat kecamatan yang satu suara memberanikan diri menggelar deklarasi mendukung H Sunaryanta-Heri Susanto,” kata Dewan Penasehat Gerindra Gunungkidul, Ngadiyono di rumah H Sunaryanta Kwarasan, Kedungkeris, Nglipar, Senin (07/09/2020).

Deklarasi dipimpin Surono selaku sesepuh PAC Gerindra ini dihadiri H Sunaryanta, Ketua DPD Golkar DIY Drs HM Gandung Pardiman MM, Ketua DPD Golkar Gunungkidul Heru Nugroho SS dan anggota PAC Gerindra. Ngadiyono menambahkan, unsur partai mulai PAC, DPC hingga DPD Partai Gerindra sudah berkoordinasi dan sepakat mengusung H Sunaryanta sebagai calon bupati. Namun keputusan dari DPP telah dipelintir oleh oknum tertentu.

“Hal tersebut di luar kesepakatan pengurus di tingkat bawah karena justru apa yang diajukan ke DPP tidak terealisasi. Jajaran 13 PAC Partai Gerindra memberanikan diri mendeklarasikan mendukung H Sunaryanta-Heri Susanto,” imbuhnya.

Ketua DPD Golkar DIY Drs HM Gandung Pardiman MM memberikan apresiasi kepada PAC Gerindra yang memberikan dukungan kepada H Sunaryanta-Heri Susanto. Sebuah keberanian dan keputusan yang tepat. Menggunakan hati dan rasa, karena paslon ini menjadi sosok yang tepat untuk memimpin Gunungkidul.

"Biarkan saja gerbong mendukung paslon lain, tapi penumpangnya tetap memilih H Sunaryanta-Heri Susanto,” jelasny. Sementara terpisah Ketua DPC Purwanto Gunungkidul mengaku belum mengetahui deklarasi ini. Jika ada kader Partai Gerinda yang tidak tunduk mestinya ada sanksi karena melawan perintah DPP. (Ded)

Tags

Terkini

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB

Ditutup Danrem, TMMD Satukan TNI dan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 | 19:36 WIB