gunungkidul

30 Perusahaan Stop Produksi, Ratusan Pekerja Dirumahkan

Jumat, 1 Mei 2020 | 19:28 WIB
Ilustrasi

WONOSARI KRJOGJA.Com - Ditengah Pandemi Covid-19, terdapat ribuan buruh khususnya di Kabupaten Gunungkidul terpaksa dirumahkan dan beberapa diantaranya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gunungkidul mendata ada 30 perusahaan di wilayahnya menghentikan produksi.

Data sementara sudah ada 800 tenaga kerja dirumahkan. Jumlah tersebut belum termasuk yang bekerja di sektor wisata. "Kita akan perjuangkan agar mereka yang dirumahkan ini memperoleh insentif dan Tunjangan Hari Raya (THR) meskipun nominalnya tidak sama dengan sebelum ada Covid-19," kata Ketua SPSI Gunungkidul Agus Santoso Jumat (01/05/2020).

Berhentinya seluruh sktifitas produksi sekitar 36 perusahaan dan industri menjadi pukulan berat dan merupakan kenyataan pahit bagi para pekerja. Namun demikian, pihaknya akan patuh terhadap keputusan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 tersebut. Sejauh ini, pihaknya terus melakukan pendataan terhadap pekerja yang terpaksa dirumahkan.

Kedepan, jika kebijakan Darurat Kesehatan Nasional ini berakhir, akan menindaklanjuti dengan melaksanakan koordinasi terhadap dengan pemerintah dan perusahaan tempat mereka bekerja. Kebijakan merumahkan pekerja memang harus disertai dengan bentuk tertulis yang berkaitan atas alasan yang berkaitan dengan Covid-19. Dengan demikian, jika nantinya darurat kesehatan berakhir, para pekerja kembali dapat kembali bekerja. "Garapan kami kebijakan dirumahkannya para pekerja ini tidak berakhir dengan PHK," imbuhnya.

Diakuinya bahwa para , pekerja tersebut kini berusaha konsisten menyesuaikan kondisi perekonomian yang tengah terjadi sebagai dampak Covid-19. Sedangkan yang berkaitan dengan Tunjangan Hari Raya, Agus berharap perusahaan tetap memenuhi kewajiban tersebut. Ia sendiri tidak mematok nominalnya.

Adapun sebanyak 36 perusahaan yang merumahkan para karyawan meliputi berbagai sektor industri dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) juga perusahaan yang berskala besar. "Kami juga sedang melakukan pendataan terhadap para tenaga kerja yang terkena PHK," terangnya. (Bmp)

Tags

Terkini

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB

Ditutup Danrem, TMMD Satukan TNI dan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 | 19:36 WIB