WONOSARI, KRJOGJA.com - Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Gunungkidul kembali  ditetapkan Tim auditor dan berhasil mempertahankan  sertifikasi ISO 9001:2015. Terdapat sejumlah poin yang dievaluasi meliputi kecepatan dan kepuasan pelayanan juga menyangkut ketersediaan sarana maupun prasarana dan inovasi pelayanan.
"Kebijakan dan standar mutu pelayanan selama beberapa tahun teraklhir dinilai memuaskan masyarakat dengan program pelayanan unggulan ‘Si Bajak Sawah’ (Bayar Pajak Sak Wayah-Wayah)," kata Kepala KPPD Gunungkidul Pramana SH MM didampingi Kasi Pendaftaran dan Penetapan Pajak Singgih Margono SE usai menerima sertifikat ISO 2019 Rabu (2/10/2019).
Tim Evaluasi yang diketuai Ahmad Setyahadi dan Dimas Maulidi El Mirsa mengomentari keberhasilan KPPD Gunungkidul mempertahankan sertifikat ISO meliputi kebijakan, standar mutu, pelaksanaan Audit Internal, tinjauan manajemen, ketersediaan sarana penunjang dan pemeliharaan sumber daya (sarana dan prasarana).
Juga menyangkut peningkatan pelayanan dan berinovasi program jempul bola dan aplikasi pelayanan berbasis online Selain itu penerapan Standar Menegemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 sudah dilaksanakan dengan baik dan memenuhi ketentuan.  Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan antara lain servei kepuasan pelanggan dan perlunya peningikatan pelayanan daam bentuk yang lain. Sedangkan menyangkut menegemen risiko KPPD Gunungkidul tercatat sudah cukup baik. (Bmp)