WONOSARI, KRJOGJA.com - BupatiGunungkidul Hj Badingah S Sos menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018Â oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui Kantor BPK Perwakilan DIY Senin (27/5).Â
Penyerahan dokumen LHP 2018 tersebut diserahkan Ketua BPK Perwakilan DIY, Yusnadewi disaksikan Ketua DPRD, Demas Kursiswanto, Sekda Gunungkidul Ir. Drajad Ruswandono, M.T., Kepala Inspektorat Daerah, Sujarwo, M.Si., Kepala BKAD, Saptoyo, Kepala Bappeda, Sri Suhartanta, S.I.P., M.Si., Sekretaris Dewan, Agus Hartadi dan Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo, Supriyanto, S.E. M.T.
Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Yusnadewi mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Gunungkidul atas kerjasamanya, sehingga secara bersama-sama berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.Â
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan Pasal 17 UU No. 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan tersebut.Â
"Pemkab telah menunjukan peningkatan kualitas pertanggungjawabannya yang ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang mendapatkan Opini WTP,†kata Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Yusnadewi
Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah SSos. bersyukur bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sesuai dengan opini Badan Pemeriksa Keuangan seluruhnya telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Bmp)