WONOSARI, KRJOGJA.com, - Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos mengungkapkan, data Pengadilan Agama Wonosari, sampai dengan pertengahan November 2018 telah terjadi 1.453 kasus perceraian. Sedangkan hal yang paling mengkhawatirkan yakni angka Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di DIY yakni 9,7 persen melebihi rata-rata nasional.Â
Hal tersebut menurut para ahli kejiwaan menjadi penyebab angka bunuh diri di Gunungkidul masih tinggi. “ Sumber dari kepolisian menyebutkan data bunuh diri sampai Oktober mencapai 21 kasus,†kata Hj Badingah di acara Deklarasi Germas ‘Bersama Ngayogjokarto’ di Bangsal Sewakapraja, Wonosari, Kamis (22/11/2018).
Kegiatan dihadiri Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi, Ketua Koalisi Kependudukan DIY Dr Pande Made Kutanegara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Sujoko MSi dan undangan. Bersamaan dikukuhkan Pengurus Koalisi Kependudukan Gunungkidul periode 2018-2022. "Melalui terbentuknya koalisi kependudukan, permasalahan baik perceraian, bunuh diri maupun permasalahan lain dapat ditekan," ujar Badingah.
GKR Mangkubumi menuturkan melalui pengukuhan pengurus di Gunungkidul diharapkan akan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang ada. Baik itu kenakalan remaja, narkoba, maupun yang lain. Melalui pendampingan dan penguatan, tentu akan terbentuk keluarga yang optimal.(Ded)