GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Pertamina wilayah DIY bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha komersil menengah ke atas. Hasilnya masih ditemukan usaha komersil menggunakan Gas 3 kilogram (kg). Berkait dengan temuan tersebut, Pertamina langsung memberikan pembinaan serta mengganti tiap 2 tabung gas 3 kg dengan satu tabung 5,5 kg brightgas dan isinya gratis.
“Program ini dimaksudkan agar pelaku usaha yang sudah masuk menengah ke atas agar menggunakan gas non subsidi. Serta tidak mengurangi jatah gas 3 kilogram bagi warga kurang mampu,†kata Perwakilan Pertamina Cabang DIY, Odi disela-sela sidak di Wonosari, Rabu (15/08/2018).
Kegiatan diikuti Plt Disperindah drh Krisna Berlian, sekretaris Disperindag Drs Suryanto MM dan Koordinator Agen Elpiji 3 kg Gunungkidul Widyarto W. Diungkapkan, program ini menyasar untuk hotel, restoran dan industri komersil.
Penertiban ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) No 26. Dimana penggunaan gas 3 kilogram hanya diperuntukan bagi keluarga kurang mampu dan usaha mikro. “Usaha yang ditertibkan diantaranya rumah makan dan industri tempe. Pemilik bisa memahami dan menerima program dari Pertamina,†imbuhnya.
Dalam sidak kali ini pertamina menukarkan 31 brightgas 5,5 kg dengan 62 tabung gas 3 kg dari sejumlah rumah makan dan industri. Krisna Berlian di dampingi Suryanto menuturkan, pemkab mendukung usaha Pertamina untuk melakukan monitoring dan pembinaan pelaku usaha.
Kedepan tentu diperlukan upaya terus menerus, agar kesadaran menggunakan gas non subsidi semakin meningkat. Salah satunya dengan mengumpulkan para pelaku usaha komersil di Gunungkidul dan memberikan sosialisasi secara maksimal. Sehingga para pelaku usaha baik hotel, restoran maupun yang lain dapat memahami aturan pemerintah berkait penggunaan gas. (Ded)