WONOSARI (KRjogja.com) - Bupati Gunungkidul Hj Badingah SSos secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) di Kantor Pemda, Selasa (27/12/2016). Jumlahnya sebanyak 30 personel dari pemda dan kepolisian.
“Pembentukan ini merupakan komitmen pemda dan kepolisian dan instansi terkait dalam memberantas pungli maupun korupsi,†kata Hj Badingah SSos di dampingi Waka Polres Kompol Verena SM MHum usai acara.
Selain dilakukan pengawasan, lanjutnya, masyarakat bisa memberikan laporan. Baik ke pemda maupun kepolisian jika mengetahui terjadi praktek pungli di lapangan. Tentunya laporan yang sudah divalidasi akan ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kerjasama antara instansi dan dukungan masyarakat, diharapkan mampu memberantas pungli dan pelanggaran lainnya,†imbuhnya.
Waka Polres Kompol Verena mengaku akan menindak tegas setiap aksi pungli. Jika memang terbukti tentunya akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Pembentukan satgas saber pungli dimaksudkan agar pemberantasan aksi pungli bisa berjalan maksimal. (Ded)