gunungkidul

Pasien Dipersulit, Ambulan RSUD Wonosari Disegel

Kamis, 20 Oktober 2016 | 16:27 WIB

GUNUNGKIDUL (KRjogja.com) - Aksi protes terhadap pelayanan RSUD Wonosari dilakukan Endro Guntoro dan Rino Caroko warga Gunungkidul dengan menyegel dua unit ambulan, Kamis (20/10/2016). Aksi tersebut dilakukan karena belum lama ini, salah seorang pasien meninggal dunia lantara layanan mobil ambulan dipersulit.

“Pembayaran ambulan dan sopir sebesar Rp 270.000 dari mana aturannya. Padahal pasien memiliki kartu Jamkesta yang mengkover layanan ambulan di dalamnya,” kata Endro usai menyegel ambulan RSUD Wonosari.

Diungkapkan RSUD Wonosari baru saja melewati akreditasi, namun disayangkan pelayanannya tidak berpihak kepada warga miskin. Justru warga diminta meninggalkan STNK sebagai jaminan layanan, padahal aturan gubernur sudah jelas bahwa kartu Jamkesta bisa dipergunakan untuk layanan ambulan.

“Hal ini merupakan bentuk kesalahan manajeman, seharusnya RSUD bisa memahami aturan tentang jaminan kesehatan. Bukan justru mempersulit warga miskin memperoleh layanan,” imbuhnya.

Endro menuturkan, salah seorang pasien Edi Subroto warga Ponjong sudah meninggal dunia karena ketika akan mempergunakan mobil ambulan untuk dirujuk ke rumah sakit lain malah terjadi perdebatan yang lama. “Saya tidak mengatasnamakan warga Gunungkidul. Namun manajemen RSUD harus berubah menjadi lebih baik. Bukan mempersulit layanan kesehatan bagi warga miskin,” ucapnya.

Humas RSUD Wonosari Aris Suryanto terpiah justru merasa bingung dengan aksi tersebut. Penempelan poster di ambulan tidak akan menyelesaikan masalah, karena layanan pada pasien siapa yang dirugikan RSUD tidak tahu. Seharusnya bila akan melakukan klarifikasi membawa data yang valid sehingga bisa ditelurusi dan dicarikan solusinya. “Prinsipnya untuk layanan yang memiliki kartu BPJS dibebaskan dari biaya,” jelasnya. (Ded)

Tags

Terkini

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB

Ditutup Danrem, TMMD Satukan TNI dan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 | 19:36 WIB